Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tubuh Penuh Luka, Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan ODGJ ke Polda Sumsel
Hukum

Tubuh Penuh Luka, Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan ODGJ ke Polda Sumsel

RiyadiBy Riyadi13/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa didampingi Wakilnya Conie Pania Putri selaku kuasa hukum keluarga korban saat membuat laporan di Polda Sumsel. (Deni/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kematian Yahya Romadhon, seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.

Pasalnya, keluarga mengaku menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menimpa Yahya hingga membuatnya tewas. Sehingga, mereka pun membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Jumat (13/2/2026).

Laporan tersebut dibuat oleh kakak kandung korban, Ginanjar Suprayogi (40), warga Jalan Sungai Rengit, Kelurahan Air Baru, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dengan didampingi tim penasihat hukum dari LBH Bima Sakti.

Baca juga :   Debt Collector Diduga Rampas Mobil, Warga Palembang Lapor Polisi

Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, mengatakan pihak keluarga menilai kematian Yahya tidak wajar karena ditemukan banyak luka di tubuh korban.

“Kami membuat laporan polisi atas meninggalnya Yahya Romadhon. Menurut kami, korban meninggal secara tidak wajar. Tubuhnya penuh dengan luka-luka,” ujar Novel didampingi Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri.

Selain luka-luka di tubuh korban, keluarga juga mempertanyakan beredarnya sejumlah foto yang memperlihatkan korban diduga berada di area perkebunan kelapa sawit milik PT MAR yang berada di Banyuasin.

Baca juga :   Tragis! Petry Dibunuh Suaminya, Direkayasa Seolah Perampokan

Dalam foto tersebut, korban tampak dikelilingi sejumlah pria yang diduga pekerja kebun.

“Ada foto yang memperlihatkan korban seakan dipaksa berdiri oleh beberapa pria yang kami duga pekerja kebun tersebut. Lalu ada juga foto korban berada di rumah warga dan diberi makan, saat itu korban terlihat masih baik-baik saja,” jelas Novel.

Pihak keluarga juga menerima informasi dari warga sekitar bahwa korban meninggal dunia saat berada di area perkebunan kelapa sawit PT MAR. Setelah meninggal, korban disebut langsung dibawa ke Masjid Nurul Huda untuk dimakamkan.

Baca juga :   Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan, Sita 380 Butir Ekstasi di OKU Timur

“Ironisnya, ketika ada orang meninggal dunia seharusnya dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis, bukan langsung ke masjid untuk dimakamkan. Ini terkesan ada yang ditutup-tutupi. Di sinilah letak kejanggalannya. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar keluarga mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Conie Pania Putri menyampaikan bahwa korban memang mengalami depresi berat sejak 2023. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas Sukajadi serta riwayat pengobatan korban yang dimiliki keluarga.

“Kami memegang surat keterangan dari Puskesmas Sukajadi bahwa korban mengalami depresi. Jadi kecil kemungkinan ada perbuatan kriminal atau sengaja mengambil barang yang dapat merugikan pihak perusahaan,” ujarnya.

Baca juga :   Debitur Laporkan Karyawan Bank Pelat Merah ke Polda Sumsel, Diduga Rampas Mobil dan Sertifikat Tanah

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan pihaknya akan mengecek dan mempelajari laporan yang telah masuk.

“Akan kita cek dulu,” katanya singkat.[DNP]

dianiaya Diduga ODGJ Tewas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGara-gara Parkir, Pria di Palembang Bacok Tetangga hingga Luka Parah
Next Article Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Lubuklinggau Bersihkan 1 Ton Sampah di Sungai Kelingi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?