Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»OTT KPK Saat Bukber, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek
Hukum

OTT KPK Saat Bukber, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

RiyadiBy Riyadi12/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030 Muhammad Fikri Thobari. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap ijon proyek.

Fikri diamankan saat kegiatan buka puasa bersama di salah satu restoran di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim penyidik lebih dulu mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong Harry Eko Purnomo bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SAG.

Baca juga :   Ditinggal Beli Roti di Minimarket, Lansia di Palembang Jadi Korban Curanmor

“Kemudian tim KPK akhirnya mengamankan HEP dan SAG serta sejumlah pihak lainnya pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang Bengkulu,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Secara paralel, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.

Dari kegiatan OTT tersebut, total 13 orang sempat diamankan oleh penyidik. Namun setelah proses pemeriksaan awal, hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Fikri dan Wakil Bupati Hendri Praja.

Baca juga :   Saham Lautan Luas (LTLS) Ikut Anjlok di Tengah Kasus Korupsi LPEI

Setelah pemeriksaan mendalam dan pengumpulan alat bukti, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kemudian juga kecukupan bukti-bukti dan yang lainnya, maka ditetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep.

KPK mengungkap modus yang digunakan Bupati Fikri bersama Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo, yakni dengan meminta fee proyek kepada kontraktor yang memenangkan lelang pekerjaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Baca juga :   Kejagung Tak Sita Ribuan Motor Listrik hingga Tablet dalam Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Cs

Dalam kasus yang tengah diusut, Fikri diduga meminta fee atau ijon proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan kepada sejumlah kontraktor.

Dari praktik tersebut, penyidik menduga Fikri telah menerima uang suap sebesar Rp980 juta dari tiga kontraktor yang ditunjuk mengerjakan proyek di Dinas PUPRPKP.

Selain itu, dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan uang lainnya oleh Fikri melalui Harry Eko Purnomo dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek yang totalnya mencapai Rp775 juta.

Baca juga :   Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra 2022 di Muara Enim

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Fikri dari berbagai proyek mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni, Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030, Harry Eko Purnomo, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Irsyad Satria Budiman, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala, pihak swasta dari CV Manggala Utama dan Youki Yusdiantoro, pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

KPK menduga permintaan fee proyek tersebut digunakan Fikri untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri, termasuk untuk pemberian tunjangan hari raya (THR).

Baca juga :   Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkena OTT KPK, Kasus Masih Didalami

Atas perbuatannya, Fikri dan Harry dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Sementara tiga tersangka dari pihak swasta dijerat Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.[YKP]

Bupati Rejang Lebong Ijon Proyek KPK OTT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOTT KPK di Rejang Lebong, Bupati Fikri dan 4 Orang Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek
Next Article Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?