Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ungkap Kasus Kepemilikan Senpira, Tiga Warga OKU Timur Ditangkap
Regional

Ungkap Kasus Kepemilikan Senpira, Tiga Warga OKU Timur Ditangkap

alwiBy alwi29/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tiga tersangka saat ditangkap polisi. (Mizon/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – ‎Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap tiga tersangka yang menjadi Target Operasi (TO) dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan.

Ketiga tersangka adalah, Jamalludin (31), ditangkap di rumahnya Dusun Kepu Desa Rasuan. OKU Timur. Kemudian, Sumidi (55) warga Dusun 7 dan Alex Chandra (38), mandor PT LPI.

Baca juga :   2.702 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar

Dari tersangka Jamalludin, polisi menyita 4 butir amunisi kaliber 3,8 MM dan sepucuk senpi rakitan jenis revolver warna hitam gagang cokelat.

Kemudian, dari tersangka Sumidi, polisi menyita sepucuk senpi rakitan jenis revolver beserta 5 butir amunisi 9 MM.

Lalu, dari tersangka Alex Chandra, polisi menyita sepucuk senpi rakitan revolver warna hitam gagang cokelat dan 5 butir amunisi kaliber 9 MM yang disembunyikan dalam gulungan kasur.

Baca juga :   Cek Pospam dan Posyan, Kapolres Pastikan Situasi di OKU Timur Kondusif

‎
‎Operasi yang digelar selama 16 hari, 12 hingga 27 Juni 2026, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: 129/VI/OPS.1.3/2026 dan Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor: 33/VI/OPS.1.3/2026.
‎
‎Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono didampingi Waka Polres Kompol Hendri bersama Kasi Humas IPTU Rozi, Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhan menyampaikan keberhasilan tersebut dalam rilis di Mapolres OKU Timur, Senin (29/6/2026).
‎
‎“Selama 16 hari pelaksanaan Ops Senpi Musi 2026, Polres OKU Timur berhasil mengungkap 3 kasus dengan 3 tersangka. Ini artinya 100 persen target operasi yang diberikan Polda Sumsel berhasil kami capai,” ujar Kapolres.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Angkut 31.272 Pelanggan Selama Libur Panjang Akhir Pekan

‎
‎Ketiga tersangka dijerat Pasal 306 KUHPidana No. 1 UU RI Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata api tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
‎
‎Selain penindakan, Polres OKU Timur juga menerima penyerahan sukarela senjata api dari masyarakat selama operasi. Total yang diserahkan sebanyak 32 pucuk senpi rakitan terdiri dari 10 pucuk laras panjang dan 22 pucuk laras pendek.

Sementara amunisi yang diserahkan berjumlah 72 butir, 17 butir untuk laras panjang dan 55 butir untuk laras pendek.

Baca juga :   Gunakan Ambulans Apung, Polairud Polda Sumsel Evakuasi Remaja Sakit di Desa Upang

‎
‎“Operasi ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran senjata api ilegal untuk menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat di OKU Timur. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senpi yang dimilikinya,” pungkasnya. (MZN)

Polres OKU Timur Senpira Target Operasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePDIP Tertawa soal Prosesi Jokowi Injak Kepala Kerbau, Singgung Gelar Adat
Next Article Nadhif Basalamah Isyaratkan Tinggalkan Dunia Hiburan, Tak Tahan Jadi Korban Pelecehan Seksual
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?