Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Universitas Sjakhyakirti Hormati Pencabutan Izin Prodi Hukum, Fokus Selamatkan Hak Mahasiswa
Regional

Universitas Sjakhyakirti Hormati Pencabutan Izin Prodi Hukum, Fokus Selamatkan Hak Mahasiswa

ADMINBy ADMIN07/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rektor Universitas Sjakhyakirti Dr. Maulan Irwadi, SE., M.Si., Ak., CA., CSRS., CAAT. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Universitas Sjakhyakirti akhirnya angkat bicara terkait keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mencabut izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Program Sarjana.

Melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 596/B/O/2026 tertanggal 2 Juni 2026, pemerintah resmi mencabut izin pembukaan Prodi Ilmu Hukum di Universitas Sjakhyakirti.

Baca juga :   PKK Empat Lawang Sulap Pekarangan Jadi Kandang Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Menanggapi keputusan tersebut, Rektor Universitas Sjakhyakirti, Maulan Irwadi, menegaskan pihak kampus menghormati dan akan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Universitas akan menjalankan seluruh tindak lanjut yang diperlukan dan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Sjakhyakirti,” ujar Maulan dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pencabutan izin Prodi Ilmu Hukum menjadi peringatan serius bagi institusi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola kelembagaan, sistem akademik hingga penjaminan mutu internal.

Baca juga :   Perketat Keamanan, Kantor Gubernur Sumsel Dipasang Metal Detector

Meski demikian, Maulan menegaskan hak-hak mahasiswa tetap menjadi prioritas utama kampus di tengah proses penyelesaian yang sedang berlangsung.

Karena itu, Universitas Sjakhyakirti saat ini terus berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II guna memastikan mahasiswa memperoleh kepastian akademik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hak mahasiswa adalah prioritas kami. Universitas berkomitmen memberikan pendampingan dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan mahasiswa agar proses pendidikan mereka mendapatkan solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga :   Isu Oplosan Beras Premium di Sumsel Mencuat, Polda Sumsel Terjunkan Tim Satgas Pangan

Sebagai langkah konkret, pihak kampus tengah memproses pemindahan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum ke perguruan tinggi lain yang memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa kehilangan hak akademiknya akibat pencabutan izin program studi.

Maulan juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap menjaga situasi kampus tetap kondusif serta mendukung proses pembenahan yang sedang dijalankan.

Baca juga :   Kloter 11 Embarkasi Palembang Terbang ke Jeddah, Jemaah Sudah Kenakan Ihram dari Indonesia

Ia optimistis persoalan ini dapat dilalui dengan baik apabila seluruh unsur kampus bersatu melakukan perbaikan dan memperkuat komitmen terhadap mutu pendidikan tinggi.

“Kami berharap seluruh sivitas akademika tetap menjaga suasana yang kondusif dan mendukung upaya pembenahan yang sedang dilakukan. Ini menjadi momentum bagi universitas untuk berbenah dan memperkuat kualitas pendidikan,” pungkasnya. (DSK)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article96 Santri Nurul Qomar Diwisuda, Pesantren Perkuat Kualitas SDM dan Karakter Generasi Muda
Next Article DKPP Pecat Anggota KPU OKU Timur, Terbukti Selingkuh dengan PPK dan Lakukan Pungli
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?