RELUNG.ID – Konten kreator Wardatina Mawa kembali menyoroti dugaan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dengan artis Inara Rusli. Hal tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ilegal akses CCTV yang dilayangkan pihak Inara.
Wardatina Mawa diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026). Seusai pemeriksaan, ia mengungkapkan kembali kekecewaannya terhadap dugaan perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangganya.
Mawa mengaku sempat melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan hubungan intim antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Rekaman tersebut sebelumnya juga disebut menjadi salah satu bukti dalam laporan dugaan perzinaan yang ia ajukan ke Polda Metro Jaya.
Bar“Saya tadi baru melihat lagi, saya ter-trigger lagi dengan semua yang kalian lakukan, tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat,” ungkap Mawa seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/3/2026).
Selain itu, perempuan asal Medan, Sumatera Utara tersebut juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap suaminya yang dinilai kerap menyalahkan pihak lain di tengah polemik yang terjadi.
“Mungkin dari awal saya bisa bersabar, tapi sekarang makin ke sini saya nggak suka, terlalu banyak menyalahkan orang,” ujarnya.
Mawa juga meminta Insanul Fahmi untuk fokus menghadapi laporan dugaan perzinaan yang telah ia buat di Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan tidak berniat lagi melanjutkan rumah tangganya bersama Insanul Fahmi dan meminta suaminya menghormati keputusan tersebut.
“Fokus saja dengan laporan yang saya buat terkait perzinaan dan perselingkuhan. Dari awal saya sudah menyampaikan kalau saya sudah tekad tidak akan mau kembali lagi. Jadi tolong hargai dan hormati keputusan saya,” tegasnya.
Sebelumnya, Mawa telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan membawa bukti rekaman CCTV. Namun, pihak Inara Rusli kemudian melaporkan balik ke Bareskrim Polri terkait dugaan ilegal akses CCTV di rumahnya.
Di sisi lain, Wardatina Mawa juga telah resmi menggugat cerai Insanul Fahmi ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026. Sidang perdana perceraian pasangan tersebut dijadwalkan akan segera digelar dalam waktu dekat.
Terkait hak asuh anak, Mawa meyakini putra mereka yang masih berusia di bawah 12 tahun akan berada dalam pengasuhannya sebagai ibu.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan menghalangi Insanul Fahmi untuk tetap bertemu dengan anak mereka setelah perceraian nantinya.
“Walaupun ibu dan ayahnya berpisah, anak tetap membutuhkan sosok ayah. Ikatan antara ayah dan anak tetap harus ada,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai pembagian harta gana-gini, Mawa mengaku belum ingin membahasnya saat ini dan memilih fokus terlebih dahulu pada proses perceraian serta laporan hukum yang tengah berjalan.
“Untuk harta gana-gini nanti dulu. Sekarang saya fokus pada gugatan cerai dan laporan yang sudah saya buat,” katanya.[YKP]

