RELUNG.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyinggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpotensi dikriminalisasi atau “di-Noel-kan”.
Setyo menegaskan, KPK tidak pernah menargetkan siapa pun dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Seluruh proses hukum, kata dia, dilakukan berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku.
“Kami hanya berpegang pada fakta yang ada dalam proses pemeriksaan, khususnya di persidangan. Jadi kalau disebut ada penargetan kementerian atau orang tertentu, itu tidak ada,” tegas Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, KPK bekerja murni berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke lembaga antirasuah tersebut. Setiap laporan kemudian ditelaah, dikaji, dan dievaluasi sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.
“Kami tidak pernah menargetkan siapa ini, siapa itu. Proses penanganan perkara dilakukan murni berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima KPK, kemudian ditelaah dan dievaluasi sampai menjadi dasar penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo meminta publik untuk mencermati konteks pernyataan Noel saat disampaikan. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan di luar proses persidangan tentu berbeda dengan keterangan resmi dalam proses hukum.
“Perlu dilihat konteks penyampaiannya. Apakah disampaikan dalam proses pemeriksaan persidangan atau di luar persidangan. Kalau di luar konteks persidangan, tentu apa saja bisa disampaikan,” kata Setyo.
Sebelumnya, Noel yang kini berstatus terdakwa dalam kasus pemerasan, sempat melontarkan pernyataan kontroversial saat jeda sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia memperingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar berhati-hati karena berpotensi dijerat kasus pidana.
Noel didakwa menerima uang sebesar Rp6,5 miliar dari pemohon sertifikat dan lisensi K3. Ia mengklaim telah dijerat melalui operasi tipu-tipu dan menyebut ada pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
Menanggapi pernyataan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ambil pusing. Ia menyatakan yakin tidak akan bernasib sama karena tidak pernah menerima uang haram.
“Biar saja. Yang penting saya enggak terima duit. Noel kan terima, saya enggak. Gaji saya cukup. Kasus seperti itu di saya kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” ujar Purbaya.[YKP]

