RELUNG.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024 terus bergulir.
Pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kembali memintai keterangan beberapa saksi salah satunya mantan Kepala DLH Lubuklinggau, Subandio Amin pada Selasa, 30 Juni 2026.
“Benar diperiksa sampai malam. Saya konfirmasi ke tim Pidsus membenarkan bahwa dia diperiksa terkait saksi, dimintai keterangannya,” kata Kasi Intel Kejaksaan Lubuklinggau, Armein Rabu, (1/7/2026).
Dijelaskan, pemeriksaan terhadap Subandio Amin mulai Selasa sore hingga dengan selesai antara pukul enam sampai pukul tujuh malam.
“Pemeriksaan dari sore sampai dengan selesai antara jam enam sampai jam tujuh malam,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut Armein, tim penyidik Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi DLH Lubuklinggau telah memeriksa ratusan saksi. Ratusan saksi yang telah dimintai keterangan tersebut diantaranya petugas sapu dan pegawai DLH.
“Jadi jumlahnya saya belum tahu pasti, yang pasti hampir seratusan saksi yang dipanggil,” ungkapnya.
Armein menambahkan, pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus DLH ini terus bergulir sebagaimana mestinya. Hal itu menjawab pertanyaan publik mengenai perkembangan kasus dugaan kasus korupsi DLH Lubuklinggau.
“Ini sebagai bukti bahwa Kejaksaan untuk penanganan DLH ini tetap jalan sebagaimana mestinya. Memang kendala kami ini saksinya banyak, karena dari tukang sapu, pegawainya. Seluruh tukang sapu itu kita periksa dan mereka itu kan juga bekerja dari pagi sampai malam, jadi harus menunggu mereka tidak bekerja dulu baru bisa diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi,” pungkasnya. (NSR)

