Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Viral di Medsos, Warung Lontong di Pati Diduga Dipungut Retribusi Rp840 Ribu
Regional

Viral di Medsos, Warung Lontong di Pati Diduga Dipungut Retribusi Rp840 Ribu

ADMINBy ADMIN17/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan sebesar Rp840 ribu terhadap sebuah warung lontong sayur sederhana di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial. Sorotan publik bukan hanya tertuju pada besaran pungutan, tetapi juga dugaan adanya ancaman pembongkaran jika pemilik warung tidak segera membayar.

Dalam video yang beredar, seorang pria memperlihatkan selembar tanda bukti pembayaran yang mencantumkan identitas pemilik warung bernama Maryati, warga Desa Kebolampang RT 02/02, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.

Baca juga :   Truk Batubara Dilempari OTK saat Beroperasi, Keselamatan Sopir Terancam

Pria tersebut mengklaim warung milik Maryati dikenai kewajiban membayar Rp840 ribu berdasarkan luas bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.

“Biar enggak dikira hoaks, ini pajak kemarin untuk warung samping bengkel saya. Ini kena Rp840 ribu,” ujar pria dalam video.

Ia menjelaskan, luas warung yang diukur petugas mencapai 28 meter persegi. Perhitungannya disebut sebesar Rp10 ribu per meter persegi atau Rp280 ribu per tahun. Nilai itu kemudian dikalikan tiga tahun sehingga total yang harus dibayar mencapai Rp840 ribu.

Baca juga :   Pendapatan Negara Sumsel Capai Rp3,31 Triliun, Pajak dan Cukai Jadi Kontributor Utama

Pria tersebut juga memperlihatkan kondisi warung yang menjadi objek pungutan. Bangunannya tampak sederhana, berukuran kecil, dengan lantai sebagian masih berupa tanah dan hanya diplester secara sederhana.

Menurutnya, sekitar sebulan sebelum penagihan, petugas lebih dahulu datang meminta para pemilik warung menandatangani dokumen.

“Waktu tanda tangan kita dimintai ganti materai Rp50 ribu. Selang sebulan, orang-orang dari kantor PU datang, terus minta Rp840 ribu,” katanya.

Baca juga :   Transfer Dana Pusat Jadi Kendala, Realisasi Pajak Sumsel Terancam

Yang menjadi perhatian publik adalah pengakuan Maryati bahwa dirinya diminta membayar secara langsung di warung. Jika tidak, ia mengaku mendapat ancaman warungnya akan dibongkar.

“Kaget, Mas. Orang kecil loh. Katanya harus bayar kontan di warung, kalau enggak mau bayar nanti warungnya dibongkar,” ujar Maryati dalam video.

Merasa tidak memiliki uang sebanyak itu, Maryati mengaku terpaksa mencari pinjaman demi mempertahankan satu-satunya tempat usahanya.

Baca juga :   Bupati Toha Apresiasi Komite CSR Sungai Lilin Dukung Sukses Porprov XV Sumsel

“Jadi mau enggak mau cari utang daripada warungnya dibongkar,” ucapnya.

Video tersebut langsung menuai beragam reaksi warganet. Banyak yang mempertanyakan dasar penarikan pungutan tersebut, termasuk mekanisme penagihan yang disebut dilakukan langsung di lokasi usaha disertai ancaman pembongkaran. (KPB)

Pajak Pati Warung Lontong
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAbdel Achrian: Hanya Temon yang Bisa Bikin Gue Ketawa Begini
Next Article Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Asal Lahat Diringkus Simpan Sabu Siap Edar
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?