RELUNG.ID- Aksi guru SMA Negeri 1 Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang memusnahkan sejumlah peralatan rias atau makeup hasil sitaan milik siswi viral di media sosial. Tindakan tersebut memicu pro dan kontra di kalangan warganet.
Pemusnahan berbagai jenis kosmetik itu dilakukan secara terbuka di halaman sekolah. Rekaman kegiatan tersebut kemudian diunggah melalui akun Instagram resmi sekolah, @smansatupacet.
Dalam keterangannya, manajemen SMAN 1 Pacet menyebut pemusnahan tersebut sebagai bagian dari upaya menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan kesadaran siswa terhadap tata tertib sekolah.
“Kegiatan ini bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan juga menjadi pengingat bagi seluruh peserta didik untuk lebih memahami pentingnya menaati peraturan, menghargai tata tertib, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan,” tulis manajemen sekolah.
Unggahan tersebut menuai beragam tanggapan. Sebagian warganet mendukung langkah tegas sekolah dalam mendisiplinkan siswa. Namun, sebagian lainnya menyayangkan pemusnahan kosmetik yang dinilai berlebihan.
Sejumlah warganet berpendapat barang-barang yang disita seharusnya disimpan dan dikembalikan kepada orang tua siswa, bukan dimusnahkan.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 1 Pacet, Angga Dita Noviana, menjelaskan bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari penegakan tata tertib dan pembentukan karakter siswa melalui program Panca Waluya.
Angga mengatakan aturan mengenai larangan penggunaan kosmetik secara berlebihan beserta konsekuensi pelanggarannya telah disosialisasikan sejak tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menurut dia, siswi yang kedapatan menggunakan riasan berlebihan terlebih dahulu diminta membersihkan makeup secara mandiri menggunakan tisu basah atau micellar water.
“Ketentuan mengenai penghargaan dan poin pelanggaran sudah tercantum dalam aturan sekolah,” kata Angga, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/10/2026).
Polemik ini memperlihatkan perbedaan pandangan mengenai penerapan disiplin di lingkungan sekolah. Di satu sisi, sekolah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib, sementara di sisi lain muncul pertanyaan mengenai proporsionalitas sanksi dan penanganan barang milik siswa yang disita.[YKP]

