Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jaktim, Kasus Berakhir Damai
Regional

Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jaktim, Kasus Berakhir Damai

RiyadiBy Riyadi22/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Sebuah video yang memperlihatkan motor milik pengemudi ojek online (ojol) diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Timur (Jaktim) saat sedang mengambil pesanan makanan sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut kini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban kendaraan yang diduga parkir sembarangan, termasuk sepeda motor milik pengemudi ojol tersebut. Saat kejadian, pengemudi tampak memohon agar kendaraannya tidak diangkut karena digunakan untuk bekerja mencari nafkah.

Namun, petugas tetap melanjutkan penertiban dengan mengangkut beberapa kendaraan menggunakan truk derek dan angkut jaring. Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan tindakan tersebut dilakukan sesuai aturan.

Baca juga :   Mediasi di Bareskrim, Kasus Nabilah O’Brien dengan Pasutri Diduga Curi Makanan Berakhir Damai

“Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan dalam operasi gabungan bersama Satpol PP, kepolisian, dan dinas terkait lainnya, dengan dasar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Menurut Harlem, salah satu kendaraan yang ditindak merupakan milik pengemudi ojol yang sedang mengambil pesanan makanan. Namun, kendaraan tetap diamankan karena dinilai melanggar aturan parkir dan berpotensi mengganggu lalu lintas.

Baca juga :   PT RMK Diduga Lakukan Perusakan Jalan, Pemkab Muara Enim Diminta Tempuh Jalur Hukum

Meski demikian, pihak Dishub menyebut pendekatan humanis tetap diutamakan. Pengemudi kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraan di kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

“Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya,” kata Harlem.

Setelah sempat menjadi sorotan publik, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai. Pengemudi ojol yang diketahui bernama Sulis Agung Wibowo telah dipertemukan langsung dengan pihak Dishub.

Baca juga :   Motor Ojol Dirusak Sopir Alphard, Mulyadi Dapat Motor Baru dari Uya Kuya

Dalam pertemuan tersebut, Sulis mengakui kesalahan karena memarkir kendaraan tidak pada tempatnya saat mengambil pesanan. Ia juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya,” kata Sulis.

Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pengembalian kendaraan. Motor juga langsung dikembalikan setelah proses administrasi selesai.

Baca juga :   Perusahaan Pelanggar Lingkungan Disebut Menghadap Gubernur: Dewan Curiga, Aktivis Desak Aparat Turun Tangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mempertemukan kedua pihak.

“Sudah diselesaikan dan tidak ada pungutan sama sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pemerintah akan terus merespons cepat setiap keluhan masyarakat yang viral di media sosial.

Baca juga :   Petani Tanjung Batu Diamankan Polisi Usai Curi Puluhan Bibit Tanaman Tetangga

Ke depan, Dishub DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan pengelola gedung dan pusat perbelanjaan untuk menyediakan fasilitas parkir khusus bagi pengemudi ojol agar kejadian serupa tidak terulang.[YKP]

Berakhir Damai Diangkut Dishub Motor Ojol
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHytera Luncurkan Smart PoC Radio P60 di Indonesia, Perkuat Solusi Komunikasi Broadband
Next Article Wanita di Musi Rawas Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan Tewas di Sungai Pering
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?