RELUNG.ID– Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Margocity, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, viral di media sosial.
Dalam video amatir yang direkam warga, tampak seorang pria paruh baya memukul korban pada bagian wajah hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah di dekat telinga. Aksi tersebut sontak memancing perhatian warga yang berada di lokasi.
Sejumlah warga kemudian berusaha mengamankan korban dan menegur pelaku. Sempat terjadi adu mulut, bahkan pelaku yang terlihat menggunakan tongkat untuk berjalan itu menantang warga agar melaporkan perbuatannya kepada polisi.
“Sono laporin (polisi), ini anaknya bandel,” ucap pelaku dalam video yang beredar.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan pelaku telah diamankan polisi pada Selasa (7/7/2026) pagi setelah video tersebut viral di media sosial.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga meminta keterangan dari orang tua korban untuk mengetahui kronologi kejadian secara utuh.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku bukanlah bapak asuh ataupun memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.
“Pelaku bukanlah bapak asuh atau memiliki hubungan keluarga dengan korban,” kata Oka saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, pelaku merupakan pria yang telah dikenal oleh ibu korban dan disebut sebagai kerabat atau tetangga.
“Pelaku merupakan seorang pria yang dikenal oleh ibu korban, yang diinformasikan sebagai kerabat atau tetangga,” ujarnya.
Polisi juga memastikan tidak ditemukan indikasi eksploitasi anak maupun pemaksaan terhadap korban untuk mengemis.
Keberadaan anak di bawah JPO saat itu disebut karena sedang bermain bersama ibunya di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan kekerasan dipicu rasa kesal terhadap korban.
Oka menjelaskan, sebelum laporan polisi dibuat secara resmi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Dapat kami sampaikan bahwa sebelum membuat laporan polisi secara resmi, kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian. Surat perdamaiannya lengkap dan kita juga sudah ambil testimoni,” katanya.
Saat ini, situasi dinyatakan kondusif setelah pelaku dan keluarga korban memilih menempuh jalur damai. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendataan dan pendalaman atas peristiwa tersebut untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain yang menyertai kasus tersebut.[YKP]

