RELUNG.ID- Seorang pria yang diduga menjual obat terlarang ditangkap warga di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/7/2025). Aksi penangkapan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @kabarcibubur24jam dan menjadi viral.
Dalam video tersebut, pria terduga pelaku mengaku rutin menyetor uang kepada seseorang yang disebutnya sebagai oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur. Pengakuan itu disampaikan saat warga menanyainya di lokasi kejadian.
“Setiap bulan setor berapa?” tanya perekam video.
“Rp 100.000 ke Anggoro. Ada chat-nya, Pak. Tapi (pas ditelepon) enggak diangkat,” jawab pria tersebut.
Perekam tampak tak percaya dan mengancam akan memukul pelaku jika berbohong. Namun, pelaku tetap pada pengakuannya.
“Benar, Pak. Anggota Polres Metro Jakarta Timur,” ujar pelaku.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal memastikan pihaknya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggotanya.
“Sedang kami lakukan lidik (oleh Pengamanan Internal/Paminal), dan perkembangan akan kami informasikan,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung AKP Edi Handoko menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas setelah mencurigai aktivitas di sebuah ruko.
“Awalnya, ruko itu hanya dibuka separuh. Warga curiga dan langsung lapor ke Bhabinkamtibmas,” jelas Edi.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Cipayung. Barang bukti dan pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pendalaman.
“Barang bukti dan terduga pelaku sudah diamankan di Polsek. Kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Edi. [YKP]

