RELUNG.ID – Sejumlah tokoh agama, seniman, aktivis, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas di Kota Palembang menyampaikan aspirasi penolakan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan Yayasan Kawan Lamo di Hotel Majestik Palembang, Jumat (3/7/2026).
Forum tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi yang menyatakan dukungan terhadap usulan agar Pemerintah Kota Palembang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menyampaikan pandangan berbagai elemen masyarakat mengenai isu LGBT yang, menurut para peserta, bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat.
“Kami berharap Palembang tetap menjadi kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius. Aspirasi ini lahir dari berbagai unsur masyarakat dan akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya.
Badarudin menambahkan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan turut memberikan dukungan terhadap penyampaian aspirasi tersebut.
Ia berharap usulan penyusunan Perwali dapat menjadi langkah awal dalam pembentukan regulasi yang lebih luas melalui mekanisme peraturan daerah.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, menjelaskan forum digelar sebagai respons atas berbagai diskusi yang berkembang di kalangan pemuda, seniman, dan aktivis mengenai fenomena LGBT.
“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah agar dapat menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan puluhan organisasi, komunitas, serta lembaga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ketua Dewan Kesenian Palembang, M. Nasir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal aspirasi yang telah disampaikan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (DSK)

