RELUNG.ID- Wali Kota (Wako) Lubuklinggau Rachmat Hidayat (Yopi Karim) menyoroti tingginya angka perceraian di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau jumlah kasus perceraian di daerah tersebut tergolong cukup tinggi, termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Yopi saat membuka kegiatan pendidikan pra nikah bagi calon pengantin (Catin) yang digelar di Hotel Cozy Lubuklinggau, Senin (13/10/2025).
“Angkanya cukup tinggi. Setelah saya dilantik, sudah ada sekitar 15 berkas perceraian ASN yang saya tanda tangani. Ini sangat disayangkan. Laporan dari Pengadilan Agama juga menunjukkan bahwa tingkat perceraian di Lubuklinggau cukup tinggi,” kata Yopi.
Ia menegaskan bahwa pernikahan seharusnya menjadi ikatan suci yang dijaga seumur hidup.
“Kalau bisa, pernikahan itu yang pertama dan terakhir. Jangan mudah mengambil keputusan untuk berpisah,” ujarnya.
Kegiatan pra nikah yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Lubuklinggau ini, kata Yopi, bertujuan untuk menekan angka perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menurunkan angka stunting.
“Mudah-mudahan melalui pendidikan pra nikah ini, calon pengantin yang ikut bisa membangun rumah tangga yang bahagia, barokah, dan menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah,” ucapnya.
Pemerintah Kota Lubuklinggau, lanjutnya, sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah preventif agar perceraian di masyarakat, khususnya di kalangan ASN, dapat diminimalkan.
“Yang penting dalam rumah tangga itu saling memahami dan selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan. Dengan begitu, insyaallah rumah tangga bisa langgeng, bahagia, dan penuh keberkahan,” pungkasnya.[NSR]

