RELUNG.ID-Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memilih bungkam saat dimintai tanggapan soal gugatan yang dilayangkan warga Solo terhadap ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), terkait proyek mobil Esemka.
Momen itu terjadi saat Kaesang berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Kamis (10/4/2025). Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai gugatan perdata yang menyeret nama Jokowi, Kaesang tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Putra bungsu Jokowi itu hanya menangkupkan tangan di depan dada sambil tersenyum, lalu memilih berpamitan dan bersalaman dengan beberapa orang yang hadir, tanpa memberikan komentar sedikit pun.
Sikap diam Kaesang muncul di tengah sorotan publik terhadap gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A (19), warga Solo yang juga putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Gugatan tersebut ditujukan kepada tiga pihak, yakni Joko Widodo, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), perusahaan yang memproduksi mobil Esemka.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Bambang Aryanto, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyebut perkara telah terdaftar secara resmi dengan nomor registrasi 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
“Benar, hari Rabu (9/4) masuk gugatan. Kualifikasi perkaranya wanprestasi,” kata Bambang saat ditemui di PN Solo.
Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan wanprestasi karena dinilai gagal merealisasikan produksi massal mobil Esemka, yang sebelumnya sempat digadang-gadang sebagai proyek mobil nasional. Aufaa melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi dkk, menuntut pertanggungjawaban hukum atas proyek yang dinilai tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.
Meski tengah menghadapi gugatan hukum, aktivitas di pabrik Esemka yang terletak di Boyolali, Jawa Tengah, masih berlangsung seperti biasa. Namun sorotan terhadap proyek ini kembali memanas seiring masuknya nama dua tokoh nasional dalam daftar tergugat.[YKP]

