Selain itu, pihaknya mengimbau di saat hari H pelaksanaan pemotongan kurban, kepada petugas pemotong agar melaksanakan pemotongan sesuai syariat. Sebab meakipun pemerintah ada juru sembelih halal, namun tidak semua tempat pemotongan punya juru sembelih halal yang terverifikasi.
“Tetapi saya yakin kalau misalnya yang dari segi keagamaan menguasai dari sisi syariatnya. Tapi yang perlu kita perhatikan lagi kesehatan hewan. Jadi diusahakan hewan ini meskipun sudah dipotong secara syariat tapi adabnya,” beber Isvan.
Kemudian tambahnya lagi, perhatikan pula cara saat merobohkan hewan kurban yang akan dipotong jangan sampai menyiksa. Lalu yang harus diperhatikan pula yakni pada saat memotong pisaunya harus tajam. (ANM)

