Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus ASN Tewas Usai Open BO Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Wanita sebagai Tersangka
Hukum

Kasus ASN Tewas Usai Open BO Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Wanita sebagai Tersangka

RiyadiBy Riyadi17/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap fakta di balik kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AL (27), yang tewas setelah melompat dari lantai 12 Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap fakta di balik kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AL (27), yang tewas setelah melompat dari lantai 12 Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dua wanita berinisial JS (29) dan FR (31) sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pemerasan dan menghasut korban hingga nekat mengakhiri hidupnya.

“Untuk kasus tersebut, kita telah menetapkan dua orang tersangka,” kata Kepala Satreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis dalam konferensi pers, Kamis (16/7/2026).

Baca juga :   Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Disorot, LBH Sebut Janggal dan Solidaritas Desak Pembebasan

Korban diketahui merupakan ASN yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias. Menurut Adrian, AL datang ke Kota Medan pada Kamis (9/7/2026) untuk mengurus administrasi kepegawaiannya di Kantor BPN Sumatera Utara, termasuk mengambil surat keputusan (SK) sebagai ASN.

Setelah menginap di Apartemen Sky View, pada Jumat dini hari korban memesan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua tersangka tiba di apartemen dan dijemput korban menuju kamar di lantai 12.

Di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS karena menilai wajah FR tidak sesuai dengan foto di aplikasi. Tak terima dibatalkan, FR meminta uang pembatalan sebesar Rp400 ribu.

Baca juga :   Pengendara Motor Tewas Terjatuh ke Sungai Usai Kecelakaan Tunggal di Lubuklinggau

Sementara itu, JS menetapkan tarif Rp850 ribu untuk layanan seksual yang kemudian dibayar korban melalui transfer.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban kemudian meminta layanan tambahan berupa oral seks. Setelah layanan tersebut selesai, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.

Polisi menduga, saat itulah kedua tersangka mulai meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban. Permintaan tersebut ditolak korban, namun kedua tersangka terus mendesaknya.

Baca juga :   Pria di Musi Rawas Tewas Usai Duel dengan Rekan Kerja

“Korban tidak mau memberikan uang tambahan tersebut. Namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening di handphonenya,” ujar Adrian.

Penyidik menyebut JS berperan melakukan hubungan seksual dengan korban, sedangkan FR bersama JS diduga melakukan pemerasan. Selain itu, keduanya juga diduga menghasut korban untuk melompat dari apartemen.

“JS berperan melakukan persetubuhan dengan korban dan mengatakan agar korban loncat dari apartemen lantai 12. Sedangkan FR merupakan temannya yang membentak, memeras, dan juga mengatakan agar korban loncat,” kata Adrian.

Baca juga :   Lindungi Anak Berdagang di Depan Rumah, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Sebelum kejadian, korban dan kedua tersangka sempat terlibat adu mulut. Korban bahkan memperingatkan akan melompat apabila terus dipaksa memberikan uang.

“Korban mengatakan, ‘Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat.’ Kemudian kedua tersangka justru menjawab, ‘Loncat saja’,” ungkap Adrian.

Tak lama kemudian, korban keluar menuju balkon apartemen dan melompat dari lantai 12 sambil masih memegang telepon genggamnya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara kedua tersangka melarikan diri.

Baca juga :   Dalih Jadi Mantan Brimob, Pria Penganiaya Polisi di Palembang Terbongkar

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap JS dan FR beberapa jam setelah peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam milik tersangka, satu kondom berisi sperma, rekaman CCTV, pakaian yang dikenakan saat kejadian, sepasang sepatu, uang tunai Rp1.260.000, serta dompet milik korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 462 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan pemerasan dan menghasut orang lain untuk bunuh diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.[YKP]

ASN BPN Lompat Dari Kamar Hotel Open BO Tewas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Articledr Tifa: Jokowi Baru Terbuka Mengaku Lulusan UGM pada 2017
Next Article Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Dipertanyakan DPR, Menkop: Saya Tidak Tahu
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?