Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Garda Prabowo Cabut Laporan terhadap Tiyo Ardianto, Sebut Presiden Pilih Jalur Dialog
Politik

Garda Prabowo Cabut Laporan terhadap Tiyo Ardianto, Sebut Presiden Pilih Jalur Dialog

alwiBy alwi18/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penemuan alat pelacak di kendaraan yang digunakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Foto : Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terkait pernyataan yang dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :   Presiden Prabowo Diminta Pertimbangkan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Tipikor

Kuasa hukum Garda Prabowo, Ferdinand Hutahaean, mengatakan pencabutan laporan dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Ketua Umum Garda Prabowo.

“Hari ini kami telah memasukkan surat penarikan terkait pengaduan masyarakat yang kami sampaikan sebulan lalu,” kata Ferdinand kepada wartawan.

Menurut Ferdinand, Presiden Prabowo menginginkan persoalan tersebut diselesaikan melalui pendekatan dialog dan pembinaan, bukan melalui proses hukum.

Baca juga :   Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

Ia menyebut Presiden tetap menghargai sikap kritis mahasiswa selama disampaikan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.

“Pak Presiden menyayangi adik-adik mahasiswa dan berharap mereka tetap menjaga sikap kritis sekaligus menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang publik,” ujarnya.

Ferdinand menambahkan, Prabowo juga berharap dapat terus membangun komunikasi dengan kalangan mahasiswa untuk menjelaskan berbagai kebijakan dan capaian pemerintah secara langsung.

Baca juga :   BERTAJI Kecewa Debat Kedua Pilbup OKU Berhenti di Tengah Jalan

Karena itu, Garda Prabowo membuka ruang dialog bagi Tiyo Ardianto maupun mahasiswa lainnya guna berdiskusi mengenai berbagai isu kebangsaan dan pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand menilai Tiyo merupakan sosok yang cerdas dan kritis. Namun, menurutnya, pernyataan yang disampaikan Tiyo dinilai kurang tepat dan tidak mencerminkan komunikasi yang bijaksana.

Meski demikian, ia menegaskan Presiden tidak ingin persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum.

Baca juga :   Konten Kreator Ferry Irwandi Tegaskan Ide Tidak Bisa Dibungkam



“Pak Prabowo berbesar hati dan tidak merasa tersakiti. Yang merasa tersinggung justru keluarga besar Garda Prabowo. Karena itu, arahan beliau adalah mengedepankan komunikasi dan pembinaan secara bijaksana, bukan proses hukum,” katanya.

Sebelumnya, Garda Prabowo melayangkan pengaduan masyarakat ke Bareskrim Polri pada Juni 2026 setelah menilai pernyataan Tiyo Ardianto telah melecehkan Presiden sebagai kepala negara.

Saat itu, perwakilan Garda Prabowo, Daeng Lukman, menyatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang meminta adanya tindak lanjut terhadap pernyataan Tiyo. (vid)

Garda Prabowo Prabowo Subianto Presiden RI Tiyo Ardianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenkeu Belum Terima Surat Usulan Dana Rp2,7 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Next Article Tak Pakai Terpal, Truk Pengangkut Tanah di Sumsel Terancam Tilang dan Penahanan
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?