RELUNG.ID– Karier politik dan birokrasi Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang dibangun selama puluhan tahun kini tercoreng setelah ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026). Sosok yang dikenal sukses memimpin perusahaan air minum daerah hingga dipercaya menjadi Bupati Lombok Barat itu kini harus menjalani proses hukum atas dugaan korupsi proyek.
Lalu Ahmad Zaini diamankan KPK di rumah dinasnya di Giri Menang, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa saat setelah menghadiri acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama warga hingga menjelang waktu Subuh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang, termasuk Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun dari pihak yang diamankan tersebut di antaranya Bupati Lombok Barat,” ujar Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut KPK, perkara yang menjerat Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sebelum terjun ke dunia politik, Lalu Ahmad Zaini dikenal sebagai profesional yang berkiprah di sektor pelayanan air minum. Pria kelahiran Praya, Lombok Tengah, 27 Juni 1970 itu merupakan lulusan Sarjana Sains Universitas Al-Azhar Mataram dan Magister Teknik Universitas Gadjah Mada.
Namanya mulai dikenal luas ketika dipercaya memimpin PT Air Minum (PTAM) Giri Menang sejak 2007 hingga 2024. Selama hampir dua dekade memimpin perusahaan daerah tersebut, Ahmad Zaini dinilai berhasil meningkatkan pelayanan air bersih, memperluas jaringan distribusi, serta memperbaiki tata kelola perusahaan.
Atas kiprahnya itu, ia juga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Ketua DPD PERPAMSI NTB, Wakil Ketua Umum PP PERPAMSI, anggota Dewan Air Provinsi NTB, Dewan Sumber Daya Air Nasional, hingga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan seperti ICMI, ISNU, dan MKGR.
Modal pengalaman sebagai birokrat dan profesional mengantarkan Ahmad Zaini terjun ke dunia politik. Pada Pilkada Lombok Barat 2024, ia bersama Nurul Adha berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 107.340 suara atau 28,05 persen.
Pasangan yang diusung PAN, PKB, dan PKS itu mengusung visi “Sejahtera dari Desa”, termasuk program unggulan alokasi anggaran Rp1 miliar untuk setiap desa setiap tahun.
Karier politiknya pun terus menanjak. Pada 17 April 2026, Ahmad Zaini resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat menggantikan Muazzim Akbar.
Namun, jabatan tersebut hanya bertahan sekitar tiga bulan sebelum dirinya tersandung kasus hukum.
Penangkapan Ahmad Zaini membuat jajaran PAN NTB mengaku terkejut. Wakil Ketua II Bidang Pengkaderan DPW PAN NTB Muhammad Aminurlah atau Bang Maman menyebut ketuanya dikenal sebagai sosok yang disiplin dan pekerja keras.
“Sosok ketua ini tegas dan saya suka semangat kerja kerasnya,” ujarnya.
Ia mengatakan seluruh kader PAN menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.
“Kita harus ambil pelajaran terhadap hal-hal seperti ini, kita sebagai politisi harus lebih berhati-hati,” katanya.
Menurut Maman, PAN NTB masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum menentukan langkah organisasi terhadap Ahmad Zaini.
Pasca operasi tangkap tangan, penyidik KPK langsung menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Lombok Barat, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPK) Lalu Ratnawi, serta ruang kerja Direktur PT Air Minum Giri Menang.
Selain Ahmad Zaini, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Lalu Ratnawi dan Direktur PT Air Minum Giri Menang Sudirman untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Lalu Ahmad Zaini per 31 Desember 2025 mencapai Rp25.567.639.655.
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp1,52 miliar dibandingkan laporan sebelumnya pada September 2024 yang tercatat sebesar Rp24,04 miliar.
Kenaikan terbesar berasal dari kas dan setara kas yang mencapai sekitar Rp9,13 miliar serta aset tanah dan bangunan senilai Rp14,59 miliar. Dalam laporan terbarunya, Ahmad Zaini juga tercatat memiliki Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp900 juta dan Honda HR-V tahun 2024 senilai Rp275 juta.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang yang dibawa ke Jakarta. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.[YKP]

