RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026).
“Benar,” ujar Fitroh.
Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970. Ia menempuh pendidikan dasar hingga sekolah menengah di Cimahi dan Bandung.
Untuk pendidikan tinggi, Anom meraih gelar Sarjana (S1) Manajemen dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada 1996. Selanjutnya, ia melanjutkan studi Magister (S2) Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan lulus pada 2005.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom memiliki karier panjang di sektor korporasi, khususnya di perusahaan pelat merah.
Ia berkarier di PT Wijaya Karya (WIKA) sejak 1996 hingga 2021. Selama bekerja di perusahaan tersebut, Anom pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri, hingga general manager.
Pada periode 2021–2024, Anom menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA).
Setelah itu, ia memutuskan terjun ke dunia politik dengan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2024.
Berpasangan dengan Nurkholes, Anom berhasil memenangkan Pilkada setelah meraih 278.043 suara atau 44,51 persen dari total suara sah. Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang untuk masa jabatan 2025–2030.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan bersih Anom mencapai Rp21.315.743.177 atau sekitar Rp21,3 miliar.
Rincian kekayaannya meliputi:
- Tanah dan bangunan senilai Rp12.297.000.000, yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp1.109.000.000.
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp440.000.000.
- Surat berharga senilai Rp902.213.515.
- Kas dan setara kas sebesar Rp782.210.410.
- Harta lainnya senilai Rp7.030.774.809.
Sampai saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anom Widiyantoro dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah belum mengungkap konstruksi perkara maupun barang bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut.
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan awal rampung dan penentuan status hukum para pihak selesai dilakukan.[YKP]

