Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Anom Widiyantoro
Hukum

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

RiyadiBy Riyadi29/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026).

“Benar,” ujar Fitroh.

Baca juga :   Nenek 70 Tahun Jadi Tersangka Pemalsuan Akta Nikah

Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970. Ia menempuh pendidikan dasar hingga sekolah menengah di Cimahi dan Bandung.

Untuk pendidikan tinggi, Anom meraih gelar Sarjana (S1) Manajemen dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada 1996. Selanjutnya, ia melanjutkan studi Magister (S2) Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan lulus pada 2005.

Baca juga :   Awas! Kapolrestabes Palembang Siap Tembak Ditempat Pelaku Tawuran

Sebelum terjun ke dunia politik, Anom memiliki karier panjang di sektor korporasi, khususnya di perusahaan pelat merah.

Ia berkarier di PT Wijaya Karya (WIKA) sejak 1996 hingga 2021. Selama bekerja di perusahaan tersebut, Anom pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri, hingga general manager.

Pada periode 2021–2024, Anom menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA).

Baca juga :   KPK Sita Rp3,4 Miliar dari Ahmad Ali, Dalami Dugaan Aliran Dana Batu Bara

Setelah itu, ia memutuskan terjun ke dunia politik dengan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2024.

Berpasangan dengan Nurkholes, Anom berhasil memenangkan Pilkada setelah meraih 278.043 suara atau 44,51 persen dari total suara sah. Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang untuk masa jabatan 2025–2030.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.

Baca juga :   Laporan Bhayangkari Soal Dugaan Perselingkuhan Masih Mandek, Polda Sumsel Turun Tangan

Dalam laporan tersebut, total kekayaan bersih Anom mencapai Rp21.315.743.177 atau sekitar Rp21,3 miliar.

Rincian kekayaannya meliputi:

  1. Tanah dan bangunan senilai Rp12.297.000.000, yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang.
  2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp1.109.000.000.
  3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp440.000.000.
  4. Surat berharga senilai Rp902.213.515.
  5. Kas dan setara kas sebesar Rp782.210.410.
  6. Harta lainnya senilai Rp7.030.774.809.

Sampai saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anom Widiyantoro dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah belum mengungkap konstruksi perkara maupun barang bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan awal rampung dan penentuan status hukum para pihak selesai dilakukan.[YKP]

Anom Widyanto Bupati Pemalang KPK OTT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLongsor Mengancam Kampung Tinggi Hari Pagar Alam, Warga Diminta Waspada
Next Article Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Hasil Penyelidikan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?