RELUNG.ID– Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambretan terhadap pelajar SMP berinisial MAA (14) yang sempat viral setelah korban mengalami luka tusuk di bagian kepala.
Pelaku yang diamankan merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MRP (15). Ia ditangkap di kediamannya di Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (29/7/2026) siang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, aksi penjambretan tersebut dilakukan oleh dua orang. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
“Satu pelaku berhasil kita amankan, inisial MRP berusia 15 tahun,” ujar Musa saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan, pelaku lainnya telah berhasil diidentifikasi dan kini masih dalam pengejaran.
“Ada pelaku lain yang masih kita kejar,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MRP mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Dalam menjalankan aksinya, ia berperan mengambil telepon genggam milik korban.
“Baru pertama kali diajak. Perannya mengambil HP korban,” jelas Musa.
Penangkapan MRP merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/2499/VII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Gresik, Lorong Amal Muslim, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Musa menjelaskan, berdasarkan laporan yang dibuat oleh Efllyandah (56), warga sempat berteriak bahwa telah terjadi aksi penjambretan. Saat didatangi, korban sudah dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Pelapor mendengar teriakan warga yang berteriak korban dijambret. Setelah melihat, korban mengeluarkan darah di bagian kepala sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam. Selain itu, korban juga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh setelah terseret beberapa meter saat berusaha mempertahankan ponselnya dari pelaku.
“Setelah kita menerima laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan maraton. Hingga pada akhirnya tersangka MRP berhasil kita amankan,” tutup Musa.
Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya guna mengungkap secara tuntas kasus penjambretan yang menyebabkan pelajar tersebut mengalami luka serius.[DNP]

