Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret Pelajar SMP di Palembang, Satu Lagi Masih Diburu
Hukum

Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret Pelajar SMP di Palembang, Satu Lagi Masih Diburu

RiyadiBy Riyadi30/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Penangkapan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambretan terhadap pelajar SMP berinisial MAA (14) yang sempat viral setelah korban mengalami luka tusuk di bagian kepala.

Pelaku yang diamankan merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MRP (15). Ia ditangkap di kediamannya di Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (29/7/2026) siang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, aksi penjambretan tersebut dilakukan oleh dua orang. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Baca juga :   Usai Catut Nama Kapolda, Abadi Ogan Cemerlang Diperiksa: Menambang di Hutan Produksi dan Dugaan Dokumen Terbang?

“Satu pelaku berhasil kita amankan, inisial MRP berusia 15 tahun,” ujar Musa saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, pelaku lainnya telah berhasil diidentifikasi dan kini masih dalam pengejaran.

“Ada pelaku lain yang masih kita kejar,” katanya.

Baca juga :   Wanita di Palembang Siram Air Keras ke Teman Suaminya setelah Dilecehkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MRP mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Dalam menjalankan aksinya, ia berperan mengambil telepon genggam milik korban.

“Baru pertama kali diajak. Perannya mengambil HP korban,” jelas Musa.

Penangkapan MRP merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/2499/VII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Baca juga :   Empat Kali Lancarkan Aksinya, DPO Curat di Muratara Ditangkap

Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Gresik, Lorong Amal Muslim, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Musa menjelaskan, berdasarkan laporan yang dibuat oleh Efllyandah (56), warga sempat berteriak bahwa telah terjadi aksi penjambretan. Saat didatangi, korban sudah dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Pelapor mendengar teriakan warga yang berteriak korban dijambret. Setelah melihat, korban mengeluarkan darah di bagian kepala sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga :   19 November, PDAM Tirta Musi Palembang Bakal Stop Sementara Distribusi Air Bersih, Catat Wilayahnya!

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam. Selain itu, korban juga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh setelah terseret beberapa meter saat berusaha mempertahankan ponselnya dari pelaku.

“Setelah kita menerima laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan maraton. Hingga pada akhirnya tersangka MRP berhasil kita amankan,” tutup Musa.

Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya guna mengungkap secara tuntas kasus penjambretan yang menyebabkan pelajar tersebut mengalami luka serius.[DNP]

Ditangkap Palembang Pelajar SMP Pelaku Jambret
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePempek Tumpah Pasar 16 Ilir Disorot di Medsos, TGUPP Sumsel Minta Jangan Generalisasi Pedagang
Next Article Gedung Kelas Rusak Pascakebakaran, MIN 1 Muara Enim Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka
Riyadi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?