RELUNG.ID– Ratusan orang mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026) malam. Aksi penggerudukan tersebut dipicu beredarnya video viral tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras).
Massa yang berasal dari komunitas umat Islam mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan seorang MC berinisial E yang diduga terlibat dalam aksi kontroversial tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Ariyana mengatakan, kedatangan massa bertujuan melakukan pengecekan apakah E benar tinggal di rumah tersebut.
“Saat itu dari komunitas umat Islam berusaha meng-cross check, apakah informasi yang bersangkutan tinggal di Kota Bekasi itu benar atau tidak,” ujar Putu kepada awak media, Rabu (12/8/2026).
Saat massa tiba, E tidak berada di lokasi. Rumah kontrakan yang didatangi massa juga diketahui sudah dalam kondisi kosong.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan mediasi bersama pengurus RT dan RW setempat. Petugas turut melakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan E.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan E sudah tidak tinggal di rumah tersebut.
“Semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal. Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ,” jelas Putu.
Menurutnya, rumah tersebut telah ditinggalkan E sejak sekitar dua hingga tiga bulan lalu.
“Sudah sekitar dua atau tiga bulan (tidak tinggal di kontrakan),” ujarnya.
Setelah mendapatkan kepastian tersebut, massa kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 21.00 WIB.
Putu mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut.
Ia memastikan proses hukum terhadap kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tetap berjalan.
“Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, baik itu Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri,” kata Putu.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni E selaku MC acara dan seorang perempuan berinisial R.
Penanganan perkara kini telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kegiatan yang memicu kontroversi tersebut.
Kepolisian memastikan masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Situasi di kawasan Rawalumbu sendiri telah kembali kondusif setelah massa membubarkan diri. Polisi juga terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi adanya aksi susulan.[YKP]

