Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Suami di Lumajang Diserang Istri Saat Tidur, Alat Kelamin Dilukai Pakai Celurit
Hukum

Suami di Lumajang Diserang Istri Saat Tidur, Alat Kelamin Dilukai Pakai Celurit

RiyadiBy Riyadi15/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penganiayaan. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Seorang pria berinisial AF menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah diserang istrinya sendiri, AA, saat sedang tertidur di dalam kamar rumah mereka di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. AA diduga menggunakan sebilah celurit untuk melukai bagian vital tubuh suaminya hingga mengalami luka berat.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga :   Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi, Polisi Dalami Unsur TPPO

“Terjadi saat korban AF tertidur di dalam kamarnya,” kata Suprapto.

Menurutnya, kejadian bermula ketika AA mengambil celurit yang berada di bagian belakang rumah. Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mendapati suaminya masih tertidur.

AA selanjutnya melakukan penyerangan menggunakan celurit hingga menyebabkan korban mengalami luka parah.

Baca juga :   Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo Dinonaktifkan Terkait Kasus Hogi, Berikut Profilnya

“Melukai kemaluan korban dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris menggunakan celurit sehingga mengalami luka,” ujarnya.

Setelah kejadian, AA sempat melarikan diri dari rumah. Namun, pelariannya berhasil dihentikan oleh kepala desa bersama warga setempat.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kunir sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang untuk proses penyidikan.

Baca juga :   Ormas Diduga Kuasai dan Sewakan Lahan Warga di Surabaya, Lima Anggota Ditahan


Sementara itu, korban langsung mendapat pertolongan medis. Warga membawa AF ke UGD Puskesmas Kunir sebelum kemudian dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat.

“Perkaranya ditangani Unit PPA Polres Lumajang,” kata Suprapto.

Baca juga :   Tiga Tahun Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Istri Ditangkap di Palembang

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AA untuk mengungkap motif penyerangan terhadap suaminya.[YKP]

Diduga Selingkuh Istri Potong Kelamin Suami
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta Jadi Sorotan, Ini Rinciannya
Next Article Prabowo Soroti Ibu Melahirkan Harus Tempuh 7-9 Jam, Siapkan Ambulans Udara
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,995 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,867 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,839 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?