RELUNG.ID– Besaran pendapatan manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebesar Rp7,8 juta per bulan menjadi sorotan setelah perinciannya beredar di media sosial.
Informasi tersebut mencantumkan struktur pendapatan manajer Kopdes Merah Putih di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Unggahan yang dibagikan akun Instagram @ngertisaham memperlihatkan sejumlah komponen pendapatan dengan total mencapai Rp7,8 juta setiap bulan.
Dalam unggahan tersebut, pendapatan manajer terdiri atas upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp4 juta, tunjangan jabatan Rp1 juta, tunjangan daerah Rp1 juta, bantuan komunikasi Rp100 ribu, serta tunjangan perumahan Rp700 ribu.
Selain itu, terdapat uang makan dan transportasi sebesar Rp40 ribu per hari selama 25 hari kerja. Komponen tersebut mencapai Rp1 juta per bulan.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total pendapatan yang tercantum mencapai Rp7,8 juta per bulan.
Dalam informasi yang sama disebutkan, tunjangan kinerja baru akan diberikan mulai tahun kedua. Sementara itu, terdapat pula komponen iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta pajak.
Besaran tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya sempat beredar narasi bahwa manajer Kopdes Merah Putih akan mendapatkan penghasilan mencapai Rp16 juta.
Perbedaan nominal tersebut kemudian memunculkan reaksi dari pihak yang diduga merupakan peserta atau manajer Kopdes.
Dalam percakapan yang ikut beredar, salah seorang menyampaikan kekecewaan setelah mengetahui nominal pendapatan yang tercantum.
“Yah enggak jadi Rp16 juta,” bunyi percakapan tersebut.
Ada pula pihak lain yang diduga merupakan manajer Kopdes yang mempertanyakan apakah dengan memviralkan informasi tersebut besaran gaji bisa kembali dinaikkan.
“Ini kalau kita viralkan, bisa naik enggak sih gaji kita?” tulisnya.
Informasi tersebut kemudian memicu beragam komentar warganet. Sebagian mempertanyakan besaran pendapatan manajer Kopdes, sementara lainnya membandingkannya dengan penghasilan profesi lain.
“Rp7 juta pun kebesaran. Enggak jelas. Sejahterakan guru dan nakes tuh,” tulis salah satu akun.
Komentar lain mempertanyakan skema penggajian manajer Kopdes agar tidak membebani anggaran negara.
“Gaji sesuai profit saja enggak sih? Biar enggak membebani APBN,” tulis akun lainnya.[YKP]

