Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Terancam Rugi Rp1 Triliun
Regional

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Terancam Rugi Rp1 Triliun

RiyadiBy Riyadi20/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan penjualan meterai palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan penjualan meterai palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan DJP Kementerian Keuangan.

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Baca juga :   Sektor Pariwisata di Palembang Memprihatinkan, Sultan SMB IV: Banyak Pungli Disengaja

Sebanyak 16 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Dari jumlah tersebut, empat tersangka di antaranya merupakan perempuan.

Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkapkan, petugas menyita sekitar 3,4 juta keping meterai palsu dalam pengungkapan kasus tersebut.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu mesin produksi dan tiga gulung bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat meterai palsu dalam jumlah besar.

Baca juga :   Setelah Ledakan Garut, TNI AD Janji Benahi Prosedur Pemusnahan Amunisi

Berdasarkan hasil investigasi terhadap barang bukti, bahan baku yang diamankan diperkirakan masih dapat digunakan untuk memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu.

“Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku yang ditemukan diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai per gulungnya. Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun,” ujar Bimo.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai palsu telah beredar dan terjual dengan nilai nominal mencapai Rp40 miliar.

Baca juga :   Kelembaban Menurun, Prakiraan Cuaca di Palembang Cerah Berawan

“Adapun mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping dalam waktu 10 hari,” katanya.

Bimo menjelaskan, sindikat tersebut menggunakan sejumlah modus untuk memproduksi dan mengedarkan meterai palsu.

Salah satunya dengan memproduksi meterai sejak awal menggunakan bahan baku tertentu yang dibuat menyerupai meterai asli.

Baca juga :   BMKG Sumsel Imbau Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Hari Ini

“Dari hasil pengungkapan, modus yang dilakukan cukup beragam. Ada meterai yang memang diproduksi dari awal menggunakan bahan baku untuk dijual menyerupai meterai asli,” ujar Bimo.

Selain memproduksi meterai palsu, pelaku juga menggunakan meterai bekas untuk diedarkan kembali. Meterai tersebut terlebih dahulu dihilangkan tanda-tanda yang menunjukkan bahwa sudah pernah digunakan.

Dalam pemasarannya, meterai palsu dijual secara langsung maupun melalui marketplace dan kanal daring.

Baca juga :   Nizar Ali Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun


“Hal ini menjadi perhatian kami karena pola perdagangan saat ini memang berubah, produk ilegal juga memanfaatkan kemudahan kanal digital untuk menjangkau konsumen secara lebih luas,” katanya.

Bimo menegaskan, pengawasan terhadap peredaran meterai palsu akan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum dengan menyesuaikan perkembangan modus yang digunakan pelaku.

Dalam sindikat tersebut, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. B berperan sebagai produsen, sedangkan RC bertugas sebagai distributor.

Baca juga :   Rencana Perpindahan Lomba Perahu Bidar Disebut Menyalahi Aturan Tradisi

Kemudian M berperan sebagai kurir, sementara TA dan RTP bertugas sebagai pendaur ulang meterai bekas.

Sementara itu, 11 tersangka lainnya berperan sebagai penjual meterai palsu.

Berikut peran masing-masing tersangka:

  1. B sebagai produsen.
  2. RC sebagai distributor.
  3. M sebagai kurir.
  4. TA sebagai pendaur ulang.
  5. RTP sebagai pendaur ulang.
  6. IA sebagai penjual.
  7. F sebagai penjual.
  8. H sebagai penjual.
  9. RH sebagai penjual.
  10. MIF sebagai penjual.
  11. SNM sebagai penjual.
  12. U sebagai penjual.
  13. FF sebagai penjual.
  14. NSA sebagai penjual.
  15. P sebagai penjual.
  16. MO sebagai penjual.[YKP]
Materai Palsu Negara Rugi RP 1 Triliun Sindikat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKisah Kang Hertigol, Petugas Kebersihan dan Marbot Masjid yang Dedikasikan Hidup Lawan Bullying Anak
Next Article Pria Tanpa Busana Mengamuk di Lenteng Agung, Sejumlah Pengendara Jadi Korban
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?