Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Terancam Rugi Rp1 Triliun
Regional

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Terancam Rugi Rp1 Triliun

RiyadiBy Riyadi20/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan penjualan meterai palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan penjualan meterai palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan DJP Kementerian Keuangan.

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Baca juga :   Kebakaran Hebat di Muratara: Bangunan Bekas Workshop PT SBP Ludes, Satu Lansia Tewas

Sebanyak 16 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Dari jumlah tersebut, empat tersangka di antaranya merupakan perempuan.

Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkapkan, petugas menyita sekitar 3,4 juta keping meterai palsu dalam pengungkapan kasus tersebut.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu mesin produksi dan tiga gulung bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat meterai palsu dalam jumlah besar.

Baca juga :   Peringati HUT ke-1343 Palembang, 32 Tim ASN Adu Skill di Kejuaraan Padel Eksekutif

Berdasarkan hasil investigasi terhadap barang bukti, bahan baku yang diamankan diperkirakan masih dapat digunakan untuk memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu.

“Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku yang ditemukan diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai per gulungnya. Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun,” ujar Bimo.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai palsu telah beredar dan terjual dengan nilai nominal mencapai Rp40 miliar.

Baca juga :   Cegah Aksi Teror, Polres OKU Timur Perketat Pengamanan Tempat Ibadah Jelang Natal

“Adapun mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping dalam waktu 10 hari,” katanya.

Bimo menjelaskan, sindikat tersebut menggunakan sejumlah modus untuk memproduksi dan mengedarkan meterai palsu.

Salah satunya dengan memproduksi meterai sejak awal menggunakan bahan baku tertentu yang dibuat menyerupai meterai asli.

Baca juga :   Pentingnya Rutin Mengganti Oli Mesin Motor: Lebih dari Sekadar Isi Tangki Bahan Bakar

“Dari hasil pengungkapan, modus yang dilakukan cukup beragam. Ada meterai yang memang diproduksi dari awal menggunakan bahan baku untuk dijual menyerupai meterai asli,” ujar Bimo.

Selain memproduksi meterai palsu, pelaku juga menggunakan meterai bekas untuk diedarkan kembali. Meterai tersebut terlebih dahulu dihilangkan tanda-tanda yang menunjukkan bahwa sudah pernah digunakan.

Dalam pemasarannya, meterai palsu dijual secara langsung maupun melalui marketplace dan kanal daring.

Baca juga :   Sosok dan Jejak Digital Driver Ojol yang Viral Marah ke Botok AMPB, Disebut Bernama Melva

“Hal ini menjadi perhatian kami karena pola perdagangan saat ini memang berubah, produk ilegal juga memanfaatkan kemudahan kanal digital untuk menjangkau konsumen secara lebih luas,” katanya.

Bimo menegaskan, pengawasan terhadap peredaran meterai palsu akan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum dengan menyesuaikan perkembangan modus yang digunakan pelaku.

Dalam sindikat tersebut, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. B berperan sebagai produsen, sedangkan RC bertugas sebagai distributor.

Baca juga :   Ferry Irwandi Galang Donasi Untuk Hutan Kalimantan, Tembus Rp4,1 Miliar

Kemudian M berperan sebagai kurir, sementara TA dan RTP bertugas sebagai pendaur ulang meterai bekas.

Sementara itu, 11 tersangka lainnya berperan sebagai penjual meterai palsu.

Berikut peran masing-masing tersangka:

  1. B sebagai produsen.
  2. RC sebagai distributor.
  3. M sebagai kurir.
  4. TA sebagai pendaur ulang.
  5. RTP sebagai pendaur ulang.
  6. IA sebagai penjual.
  7. F sebagai penjual.
  8. H sebagai penjual.
  9. RH sebagai penjual.
  10. MIF sebagai penjual.
  11. SNM sebagai penjual.
  12. U sebagai penjual.
  13. FF sebagai penjual.
  14. NSA sebagai penjual.
  15. P sebagai penjual.
  16. MO sebagai penjual.[YKP]
Materai Palsu Negara Rugi RP 1 Triliun Sindikat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKisah Kang Hertigol, Petugas Kebersihan dan Marbot Masjid yang Dedikasikan Hidup Lawan Bullying Anak
Next Article Pria Tanpa Busana Mengamuk di Lenteng Agung, Sejumlah Pengendara Jadi Korban
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?