Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»5 Warga SAD Serahkan Diri Usai Diduga Keroyok Anggota TNI di Sarolangun
Hukum

5 Warga SAD Serahkan Diri Usai Diduga Keroyok Anggota TNI di Sarolangun

RiyadiBy Riyadi01/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pengeroyokan. (IST)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, Jambi, setelah diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota TNI di area perkebunan sawit PT Sari Aditya Loka (SAL), Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam.

Kelima warga tersebut diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota TNI AD Yonif 896/Serumpun Pseko yang terjadi pada Jumat (28/8/2026).

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial melalui rekaman video yang memperlihatkan sejumlah anggota TNI diserang sekelompok warga. Dalam video itu, anggota TNI terlihat mendapat pukulan dan tendangan hingga ancaman menggunakan senjata tajam.

Baca juga :   Kemlu RI Kecam Serangan di Lebanon, Tegaskan Perlindungan Peacekeeper Tak Bisa Ditawar

Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin dan Dandim 0420/Sarko Letkol Yakhya Wisnu Arianto membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Betul, Mas (anggota TNI diserang). Situasi sudah kondusif dan sudah dimediasi sambil menunggu proses hukum,” ujar Nyamin, seperti dilansir detikSumbagsel, Minggu (30/8/2026).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan, pascakejadian, seluruh pihak terkait telah melakukan mediasi untuk meredakan situasi.

Baca juga :   THR dan Gaji ke-13 Dikabarkan Dihapus Demi Efisiensi, Begini Faktanya

“Info dari Kapolres sudah dilakukan mediasi di seluruh stakeholder-nya,” kata Erlan.

Menurut Erlan, kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, anggota Yonif 896/Serumpun Pseko menegur sejumlah warga SAD yang membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kawasan inti perusahaan.

Teguran tersebut kemudian berujung keributan hingga sejumlah anggota TNI diserang oleh warga.

Baca juga :   Komplotan Begal Motor di Lubuklinggau Ditangkap, Modusnya Libatkan Wanita Sebagai Umpan

Lima warga SAD yang diduga terlibat dalam pengeroyokan kemudian menyerahkan diri ke Polres Sarolangun pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Mereka datang bersama keluarga untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pengeroyokan anggota TNI di kawasan perkebunan PT SAL.

Proses penyerahan diri didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H Jailani, Temenggung Nangkus, serta Jenang Jalaludin.

Baca juga :   Lagi Mencuci Baju di Kebun, Lansia 61 Tahun di Pagar Alam Dirudapaksa

Kelima warga tersebut diantar menggunakan tiga mobil bersama sekitar 15 warga SAD lainnya.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengapresiasi langkah kelima warga yang memilih menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum,” kata Wendi, Minggu (30/8/2026).

Baca juga :   Kuasa Hukum Sarwendah Siapkan Bukti dan Saksi Hadapi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu

Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan kondusif. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.[YKP]

5 SAD Dikeroyok Sarolangun TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR, Kejari OKI Dalami Modusnya
Next Article Gegara Narkoba, Anak di Lubuklinggau Nekat Gelapkan Motor dan Curi 7 Karung Kopi Milik Orang Tua
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?