Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp922 Miliar Berlanjut, Eksepsi 8 Terdakwa Ditolak
Regional

Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp922 Miliar Berlanjut, Eksepsi 8 Terdakwa Ditolak

alwiBy alwi09/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Delapan terdakwa kasus dugaan korupsi kredit BRI di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Palembang menolak seluruh eksepsi yang diajukan delapan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Putusan sela tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra dalam persidangan yang digelar di PN Palembang, Rabu (9/9/2026) siang.

Baca juga :   Empat Pegawai BRI Dituntut Dua Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Sawit, Bos Perusahaan 2,5 Tahun

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai dalil-dalil keberatan yang disampaikan penasihat hukum para terdakwa tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk menggugurkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mengadili, menyatakan keberatan atau eksepsi penasihat hukum para terdakwa tidak dapat diterima dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,” tegas Fauzi saat membacakan amar putusan sela.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, perkara kini berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara. JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan akan mulai membuktikan dakwaan melalui pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti di persidangan.

Baca juga :   Tata Ulang Perkantoran OPD, Pemkot Palembang Bakal Buat Jadi Terpadu

Tim JPU memastikan akan menghadirkan puluhan saksi secara bergiliran. Para saksi di antaranya berasal dari pihak BRI serta sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pemberian hingga pencairan fasilitas kredit.

“Kami akan menghadirkan saksi nantinya secara bergilir sesuai dengan pengelompokan saksi dalam perkara ini,” ujar salah satu JPU Kejati Sumsel sebelum majelis hakim menutup persidangan.

Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit tersebut terjadi dalam rentang waktu 2011 hingga 2024.

Baca juga :   Terdakwa Korupsi Kredit Sawit BRI Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp591 Miliar

Lokasi perkara disebut meliputi Kantor Pusat BRI di Jakarta, kantor PT BSS dan PT SAL di Palembang, serta sejumlah wilayah perkebunan di Musi Rawas Utara dan Banyuasin.

Untuk PT BSS, fasilitas kredit kebun inti disebut mencapai sekitar Rp479,14 miliar untuk lahan seluas 8.820 hektare.

Selain itu, terdapat fasilitas kredit plasma melalui Koperasi Tri Tunggal Jaya dengan nilai sekitar Rp221,17 miliar untuk lahan seluas 5.000 hektare.

Baca juga :   Bupati Pati Naikkan Tarif PBB-P2 Hingga 250 Persen, Warga Geruduk Kantor Pemkab



Jaksa menduga proses pengajuan kredit tersebut tidak dilengkapi daftar nominatif petani peserta yang telah ditetapkan bupati.

Bahkan, daftar nominatif tersebut disebut baru ditetapkan setelah fasilitas kredit mendapatkan persetujuan dan pencairan.

Sementara pada PT SAL, fasilitas kredit untuk kebun inti disebut mencapai sekitar Rp474 miliar. Sedangkan fasilitas kredit plasma mencapai sekitar Rp202,99 miliar.

Baca juga :   Waspada! Jalur Mudik di Empat Lawang Banyak Rusak, PUPR Janjikan Perbaikan Segera

Dalam perkara tersebut, jaksa juga menduga pencairan fasilitas kredit tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi lahan yang sebenarnya.

Dugaan penyimpangan tersebut,kemudian berdampak pada munculnya kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI tertanggal 30 Januari 2026, perkara tersebut disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp922,45 miliar.

Baca juga :   KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek EDC Rp2,1 Triliun, Dua Diantaranya Eks Petinggi BRI dan Allo Bank

Nilai tersebut terdiri dari sekitar Rp666 miliar yang berkaitan dengan PT BSS dan Rp256,45 miliar terkait PT SAL.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (DNP)

Bank BRI BPK RI BRI Fasilitas Kredit PT SAL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleErupsi Enam Gunung Api Jadi Sorotan, Ulta Levenia Pertanyakan Peran HAARP
Next Article Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Hengki Haryadi Tiba di Sorong
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,929 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,801 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,774 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?