Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp922 Miliar Berlanjut, Eksepsi 8 Terdakwa Ditolak
Regional

Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp922 Miliar Berlanjut, Eksepsi 8 Terdakwa Ditolak

alwiBy alwi09/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Delapan terdakwa kasus dugaan korupsi kredit BRI di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Palembang menolak seluruh eksepsi yang diajukan delapan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Putusan sela tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra dalam persidangan yang digelar di PN Palembang, Rabu (9/9/2026) siang.

Baca juga :   Terdakwa Korupsi Kredit Sawit BRI Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp591 Miliar

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai dalil-dalil keberatan yang disampaikan penasihat hukum para terdakwa tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk menggugurkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mengadili, menyatakan keberatan atau eksepsi penasihat hukum para terdakwa tidak dapat diterima dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,” tegas Fauzi saat membacakan amar putusan sela.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, perkara kini berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara. JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan akan mulai membuktikan dakwaan melalui pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti di persidangan.

Baca juga :   Sumsel Pecahkan Rekor MURI: 3.258 Pos Bantuan Hukum Gratis Resmi Beroperasi di Seluruh Desa dan Kecamatan

Tim JPU memastikan akan menghadirkan puluhan saksi secara bergiliran. Para saksi di antaranya berasal dari pihak BRI serta sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pemberian hingga pencairan fasilitas kredit.

“Kami akan menghadirkan saksi nantinya secara bergilir sesuai dengan pengelompokan saksi dalam perkara ini,” ujar salah satu JPU Kejati Sumsel sebelum majelis hakim menutup persidangan.

Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit tersebut terjadi dalam rentang waktu 2011 hingga 2024.

Baca juga :   Kabut Asap Memburuk, PPG Palembang Siapkan Skenario Keberlangsungan Program MBG

Lokasi perkara disebut meliputi Kantor Pusat BRI di Jakarta, kantor PT BSS dan PT SAL di Palembang, serta sejumlah wilayah perkebunan di Musi Rawas Utara dan Banyuasin.

Untuk PT BSS, fasilitas kredit kebun inti disebut mencapai sekitar Rp479,14 miliar untuk lahan seluas 8.820 hektare.

Selain itu, terdapat fasilitas kredit plasma melalui Koperasi Tri Tunggal Jaya dengan nilai sekitar Rp221,17 miliar untuk lahan seluas 5.000 hektare.

Baca juga :   Tidak Gelar Pesta, SMK PGRI 1 Palembang Pilih Tasyakuran Sederhana Rayakan Kelulusan Siswa

Jaksa menduga proses pengajuan kredit tersebut tidak dilengkapi daftar nominatif petani peserta yang telah ditetapkan bupati.

Bahkan, daftar nominatif tersebut disebut baru ditetapkan setelah fasilitas kredit mendapatkan persetujuan dan pencairan.

Sementara pada PT SAL, fasilitas kredit untuk kebun inti disebut mencapai sekitar Rp474 miliar. Sedangkan fasilitas kredit plasma mencapai sekitar Rp202,99 miliar.

Baca juga :   Mantan Polisi Penembak Siswa di Semarang Positif Narkoba di Penjara, Diduga Terlibat Peredaran

Dalam perkara tersebut, jaksa juga menduga pencairan fasilitas kredit tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi lahan yang sebenarnya.

Dugaan penyimpangan tersebut,kemudian berdampak pada munculnya kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI tertanggal 30 Januari 2026, perkara tersebut disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp922,45 miliar.

Baca juga :   Selama Idulfitri, Kelistrikan di 4.429 Titik Wilayah Indonesia Diklaim Aman

Nilai tersebut terdiri dari sekitar Rp666 miliar yang berkaitan dengan PT BSS dan Rp256,45 miliar terkait PT SAL.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (DNP)

Bank BRI BPK RI BRI Fasilitas Kredit PT SAL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleErupsi Enam Gunung Api Jadi Sorotan, Ulta Levenia Pertanyakan Peran HAARP
Next Article Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Hengki Haryadi Tiba di Sorong
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?