Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tebang Kayu untuk Perbaiki Rumah, Petani Bojonegoro Ditahan
Regional

Tebang Kayu untuk Perbaiki Rumah, Petani Bojonegoro Ditahan

RiyadiBy Riyadi11/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Penangkapan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Suginanto (44), harus berurusan dengan polisi setelah diduga menebang dua batang kayu jati milik Perum Perhutani.

Suginanto kini ditahan di Mapolres Bojonegoro. Kayu jati yang ditebang berada di Petak 128 F Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nganti, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngraho, wilayah KPH Padangan.

Asisten Perhutani KPH Padangan Slamet Widodo mengatakan, Suginanto ditangkap petugas saat sedang menebang kayu jati di lokasi tersebut.

Baca juga :   Vaksinasi PMK Sumsel Dikebut, 5.572 Dosis Segera Disuntikkan

“Tersangka tertangkap tangan petugas saat menebang kayu jati, lalu diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Slamet, Kamis (10/9/2026).

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana membenarkan Suginanto telah ditahan. Perkara tersebut dilaporkan petugas KPH Padangan ke polisi pada Sabtu (29/7/2026).

“Saat ini tersangka masih menjalani penahanan di Polres,” ujar Cipto.

Baca juga :   Mahar Ekskavator Bikin Viral, Kisah Cinta Rico-Laella Ternyata Berawal dari Martabak

Polisi menyita dua batang kayu jati sebagai barang bukti. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan Suginanto pernah melakukan perbuatan serupa.

“Saat ini masih didalami, apakah tersangka baru melakukan perkara ini atau sebelumnya sudah sering perbuatan yang sama,” katanya.

Polisi juga masih membuka kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Baca juga :   Curi Mesin Pompa IPA PDAM Tirta Musi, Warga Lubuklinggau Ditangkap Polisi


Sementara itu, aktivis Lidah Tani Muhammad Atar yang mendampingi Suginanto menyebut dugaan pencurian tersebut dilakukan karena terdesak kondisi ekonomi.

Menurut Atar, Suginanto merupakan petani hutan yang memiliki dua anak dan masuk kategori Desil 1 atau keluarga miskin yang rentan.

“Aksinya juga baru sekali dan itu kepepet, karena kayu rumahnya sudah lapuk dan butuh diperbaiki,” kata Atar.

Baca juga :   Pengedar Narkoba Bahtiar Ditangkap di Palembang, Bawa 3,1 Kilogram Sabu-Sabu

Atar berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui restorative justice. Pendampingan hukum terhadap Suginanto saat ini dilakukan LBH Kinaseh.

“Dengan harapan kasusnya bisa di RJ,” ujarnya.[YKP]

Ditangkap Petani Tebang Kayu Jati
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAbah Setu Minta Maaf Buntut Video Diduga Hina Nabi Muhammad
Next Article Buntut Insiden Fuelman di Tambang Air Laya, PTBA Langsung Berbenah, Bakal Evaluasi Kontraktor?
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?