RELUNG.ID- Seorang oknum guru di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga merekam bagian sensitif seorang siswi secara diam-diam menggunakan telepon seluler. Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan memicu perhatian publik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan telah mengecek informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut.
Menurut Dedi, korban merupakan siswi SMA Negeri 1 Pagaden yang saat kejadian datang ke SMP Negeri 2 Pagaden untuk mengambil ijazah SMP.
“Peristiwa ini dialami oleh siswa SMA Negeri 1 Pagaden dan pelakunya adalah oknum guru di SMP Negeri 2 Pagaden. Siswa ini hendak mengambil ijazah SMP-nya di SMP Negeri 2 Pagaden,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Dedi meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk melakukan penindakan terhadap guru yang diduga merekam korban.
“Saya sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan, sampai penahanan terhadap pelaku yang melakukan pelecehan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif dan hak pribadi yang harus dilindungi,” ujarnya.
Selain proses hukum, Dedi juga meminta Pemkab Subang melakukan investigasi terhadap status kepegawaian guru tersebut.
Ia meminta guru itu diberhentikan apabila berstatus sebagai ASN maupun guru paruh waktu.
“Saya juga meminta Bupati Subang untuk melakukan investigasi termasuk memberhentikan guru tersebut apabila berstatus sebagai ASN atau guru paruh waktu. Hal ini bagian dari upaya kita memberikan efek jera bagi siapapun, apalagi guru yang harus memberi teladan bagi siswanya,” kata Dedi.
Kasatreskrim Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi kini melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak.
“Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yaitu melakukan pemanggilan baik korban maupun pelaku. Untuk kejadian tersebut memang benar adanya terjadi di wilayah Pagaden,” kata Wanda.
Penyidik juga memeriksa pihak sekolah untuk mengungkap kronologi kejadian serta memastikan apakah terdapat korban lain.
“Untuk proses lebih lanjutnya kami sedang melaksanakan pemeriksaan baik pelaku maupun korban dan pihak sekolah maupun kemungkinan ada korban-korban lain,” ujarnya.
Polisi memastikan korban dalam kasus tersebut masih di bawah umur. Saat kejadian, korban baru lulus SMP dan datang ke sekolah untuk mengambil ijazah.
“Untuk korban di bawah umur karena baru lulus SMP dan pada pelaksanaan video itu sedang mengambil ijazah,” tutur Wanda.
Sejauh ini polisi baru menerima informasi mengenai satu korban. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Untuk sementara ini korban ada satu, untuk yang ada di video itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban lain,” pungkasnya.[YKP]

