RELUNG.ID- Ustaz Derry Sulaiman menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi dokter Richard Lee agar bisa mendapatkan penangguhan penahanan.
Keputusan itu muncul setelah Derry mengaku prihatin melihat kondisi kesehatan Richard yang disebut memburuk hingga mengalami penurunan berat badan 11 kilogram.
Derry mengaku ingin Richard bisa kembali bebas dan memulihkan kesehatannya. Ia bahkan bersedia menyerahkan identitas diri sebagai bagian dari upaya menjadi penjamin, meski belum mengetahui secara pasti prosedur yang harus ditempuh.
“Ya biar bisa bebas, biar sehat lagi, kasihan ngurus,” ujar Ustaz Derry Sulaiman, dikutip dari Grid.ID, Sabtu (10/10/2026).
Pendakwah tersebut mengaku tidak memahami secara terperinci mekanisme penjaminan untuk penangguhan penahanan. Namun, ia menyatakan bersedia melakukan apa pun yang memungkinkan selama sesuai dengan prosedur hukum.
“Ya apa aja, kalau bisa bebas ya. Mau jaminannya itu gimana sih caranya? Iya tahan-tahan KTP saya lah gitu,” ujarnya.
Derry mengatakan, keinginannya membantu Richard berangkat dari pandangan bahwa setiap orang perlu berbuat baik kepada sesama. Menurut dia, seseorang tidak harus sempurna untuk tetap mendapatkan kesempatan dan dukungan dari orang lain.
“Kita harus jadi orang baik, kan? Kalau dengan kebaikan kita orang bisa bertambah hidayahnya kenapa tidak? Betul kan? Dokter Richard ini kan banyak kebaikannya. Hm. Banyak kebaikan, ada keburukannya. Maaf ya, enggak semua orang, kalian, kalian juga punya aib kan? Iya. Enggak ada orang yang sempurna nih,” tuturnya.
Sebelumnya, Derry hadir sebagai saksi yang meringankan Richard Lee dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (8/10/2026).
Dalam persidangan tersebut, Derry mengungkapkan bahwa dirinya telah mengenal Samira alias Doktif sejak 2019, jauh sebelum sosok itu dikenal luas di media sosial dengan penampilan menggunakan topeng.
Ia menyebut pertemuan pertama mereka terjadi saat aksi unjuk rasa di Jakarta. Setelah itu, keduanya sempat bertemu kembali dalam sebuah acara kampanye politik dan berkomunikasi melalui telepon.
“Dulu waktu itu kan pernah waktu pernah jumpa itu seingat saya di demo 212 tahun 2019 ya, sekali saya ketemu,” kata Derry.
Derry mengaku sempat tidak menyadari bahwa sosok yang viral di media sosial merupakan orang yang pernah ditemuinya.
“Dulu waktu itu belum pakai masker, belum pakai topeng. Dulu belum pakai topeng. Terus saya enggak tahu kalau ternyata orang yang viral adalah orang yang pernah saya kenal,” ujarnya.
Meski hadir sebagai saksi dari pihak Richard Lee, Derry menegaskan tidak memiliki persoalan pribadi dengan Doktif. Ia menyatakan keterangannya di persidangan tidak didasari kebencian terhadap pihak pelapor.
“Jadi saya tidak ada masalah dengan Doktif tidak ada masalah dengan beliau. Tidak pernah menghina beliau juga, mengkritik beliau juga enggak pernah di sosial media. Saya rasa, saya tidak ada urusan apa-apa dengan beliau,” katanya.
Perkara yang menjerat Richard Lee masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Adapun kesediaan Derry menjadi penjamin merupakan pernyataan dukungan pribadi dan tidak dengan sendirinya menjamin penangguhan penahanan akan dikabulkan, karena keputusan tersebut tetap mengikuti ketentuan dan proses hukum yang berlaku.[YKP]

