RELUNG.ID – Sejak 9 hingga 15 Oktober 2026, Polda Sumsel telah melakukan Operasi Sarang Narkoba. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri dalam upaya pemberantasan narkoba.
Berdasarkan catatan Polda Sumsel, sebanyak 40 lokasi yang diduga sarang narkoba di wilayah Sumsel telah dilakukan penindakan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, jajarannya telah melakukan penindakan terhadap 40 lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Rony mengatakan, pelaksanaan operasi melibatkan koordinasi dengan BNNP Sumsel serta BNN di tingkat kabupaten dan kota. Sinergi tersebut dilakukan untuk menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.
“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkap Rony.
Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di Sumsel.
“Kami harap seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan, termasuk melalui pembenahan lingkungan dan keterlibatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengaku, pemerintah daerah siap bersinergi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Palembang.
Ratu Dewa mengapresiasi langkah kepolisian dan BNN dalam menindak peredaran narkoba. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah diperlukan agar upaya penegakan hukum dapat diikuti dengan pembenahan kondisi lingkungan di kawasan yang menjadi sasaran pemberantasan narkoba.
“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” kata Dewa.
Ia memastikan Pemkot Palembang segera melakukan penataan di sekitar Posko Bersinar. Pembenahan meliputi peningkatan penerangan jalan, penataan pepohonan, serta perbaikan infrastruktur pendukung lainnya.
“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujarnya.
Menurut Dewa, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Diperlukan pula kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia menilai persoalan narkoba memiliki dampak luas, mulai dari ancaman terhadap kesehatan hingga kerusakan tatanan sosial, persoalan ekonomi, dan meningkatnya risiko masalah hukum di masyarakat.
Karena itu, Pemkot Palembang menyatakan siap melanjutkan koordinasi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN agar upaya pemberantasan narkoba berjalan secara berkelanjutan.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” tutupnya. (LWM)

