Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/2026

Postingan Akun Bapenda Palembang saat Pasang Banner di Kampus UIGM Menghilang, Malah Muncul Diskon PBB 80 Persen

03/11/2026

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»64 Juta Pekerja Informal Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media Perluas Kepesertaan
Regional

64 Juta Pekerja Informal Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media Perluas Kepesertaan

alwiBy alwi24/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sekitar 64 juta pekerja informal di Indonesia masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan, terutama di sektor informal yang mencakup pekerja pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, hingga pelaku usaha mikro.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media massa.

Baca juga :   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kementerian Koperasi Lindungi Pekerja Koperasi

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, mengatakan media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peran tersebut tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong pekerja untuk menyadari pentingnya perlindungan terhadap risiko pekerjaan.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Media Gathering Sumbagsel di Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026).

“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama agar semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” ujar Erfan.

Baca juga :   81 Persen Warga Empat Lawang Tercover BPJS Kesehatan, 45 Ribu Orang Dibiayai APBD

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga September 2026, jumlah peserta aktif secara nasional mencapai 50,91 juta tenaga kerja.

Pada periode yang sama, lembaga tersebut telah membayarkan manfaat jaminan sosial sebesar Rp56,23 triliun melalui 3,83 juta kasus klaim.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 107.856 anak sebagai bagian dari manfaat perlindungan bagi keluarga peserta.

Menurut Erfan, capaian tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Namun, besarnya jumlah pekerja yang belum terlindungi menunjukkan perlunya strategi perluasan kepesertaan yang lebih efektif.

Baca juga :   Kereta Babaranjang Tabrak Motor di Perlintasan Sukamerindu, Satu Orang Tewas

Di Provinsi Lampung, jumlah tenaga kerja yang tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga September 2026 mencapai 960.656 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 636.999 pekerja penerima upah, 224.831 pekerja bukan penerima upah, serta 98.826 pekerja jasa konstruksi.

Dalam paparan BPJS Ketenagakerjaan, potensi tenaga kerja yang tercatat tersebut menunjukkan tingkat cakupan sebesar 22,20 persen. Angka ini menjadi gambaran masih terbukanya ruang untuk memperluas perlindungan bagi pekerja di wilayah Lampung.

Pekerja informal menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan kemampuan bekerja dapat berdampak langsung terhadap penghasilan dan kondisi ekonomi keluarga.

Baca juga :   Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi JMO

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk memperluas edukasi sekaligus mempermudah pekerja mengakses program perlindungan.

Erfan menjelaskan, strategi tersebut dijalankan melalui pendekatan Coverage, Care, dan Credibility (3C). Coverage berfokus pada perluasan kepesertaan, Care pada peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan, sedangkan Credibility menekankan integritas serta keberlanjutan pengelolaan jaminan sosial.

“Kami ingin semakin banyak pekerja terlindungi, semakin mudah peserta mengakses layanan dan manfaat, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat. Perlindungan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan keluarganya,” katanya.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan pendekatan Value Beyond Protection, yaitu memberikan nilai tambah bagi peserta sebelum, saat, dan setelah risiko terjadi.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan Pandai Besi di Tanjung Batu

Upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi pencegahan risiko, kemudahan layanan digital melalui Jamsostek Mobile (JMO), serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.

Salah satu program yang dijalankan adalah Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini menghubungkan keluarga penerima manfaat dengan pelatihan, literasi keuangan, dan pendampingan untuk mendorong produktivitas serta kemandirian ekonomi.

Hingga 20 Oktober 2026, PEKA telah menjangkau 4.509 penerima manfaat di 37 provinsi dan 45 kabupaten/kota, dengan dukungan 11 kantor wilayah dan 121 kantor cabang. Di Lampung, program tersebut tercatat menjangkau 30 peserta untuk kegiatan literasi keuangan.

Erfan mengatakan, pemberdayaan ekonomi diperlukan agar keluarga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan ketika menghadapi risiko, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mempertahankan sumber penghasilan.

Baca juga :   BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Perluas Cakupan Peserta Sumsel di 2025

“Melalui PEKA, kami ingin manfaat yang diterima menjadi awal bagi keluarga untuk lebih produktif, mandiri, dan memiliki penghasilan berkelanjutan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong kepatuhan perusahaan melalui program Jamsostek Star atau Rating Kepatuhan Perusahaan.

Inisiatif ini memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen melindungi pekerjanya, termasuk dalam pemenuhan kepesertaan dan ketertiban pembayaran iuran.

Di sektor perumahan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan materi presentasi, realisasi program MLT Perumahan di Lampung mencapai 23 unit dengan nilai total Rp48,925 miliar.

Baca juga :   Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah, KPR hingga Rp500 Juta

Program tersebut menyediakan akses pembiayaan perumahan melalui skema kredit pemilikan rumah, pembiayaan uang muka, dan renovasi rumah.

Dalam upaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menilai dukungan lintas sektor menjadi faktor penting.

Pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan, dunia usaha memastikan pekerjanya terlindungi, komunitas membantu edukasi, sedangkan akademisi berkontribusi melalui riset dan inovasi.

Adapun media dinilai memiliki posisi strategis dalam menjembatani informasi mengenai program jaminan sosial dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga :   Rel Amblas, Perjalanan Kereta Api Palembang-Lampung Dibatalkan

Melalui Media Gathering Sumbagsel, BPJS Ketenagakerjaan mendorong strategi komunikasi Reframe, Relevansi, dan Resonansi (3R). Pendekatan ini bertujuan menyajikan informasi dengan cara yang lebih mudah dipahami, sesuai kebutuhan pekerja, serta diperkuat melalui kisah nyata yang membangun empati dan kepercayaan publik.

Erfan berharap media dapat membantu mengubah pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, dari sekadar kewajiban administratif menjadi kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan penghasilan dan ketahanan ekonomi keluarga.

“Kami berharap rekan-rekan media terus menjadi mitra strategis dalam memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika sebuah pemberitaan mampu membuat seorang pekerja memahami pentingnya jaminan sosial dan memutuskan untuk melindungi dirinya, maka pemberitaan tersebut sesungguhnya telah ikut melindungi masa depan satu keluarga,” tuturnya.

Baca juga :   Rumah dan Usaha Keripik di Muara Enim Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menegaskan bahwa sinergi dengan insan pers perlu terus diperkuat agar informasi mengenai perlindungan pekerja menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Menurutnya, pemberitaan yang akurat, relevan, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat dapat membantu meningkatkan literasi sekaligus mendorong pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui pemberitaan yang akurat, relevan, dan dekat dengan kebutuhan pekerja, kami ingin semakin banyak masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial dan tergerak untuk melindungi diri serta keluarganya,” kata Kuncoro.

Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesenjangan perlindungan bagi pekerja informal dapat dikurangi sehingga semakin banyak pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko sosial ekonomi. (DLH)

BPJS Ketenagakerjaan Media Gathering Pekerja Informal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerantas Narkoba, Diskotik DA Club 41 dan Rian Rebound Dirazia, Sembilan Pengunjung Ditangkap
Next Article Bareskrim Polri Bongkar Dua Lokasi Pengolahan Minyak Ilegal di Muratara, Dua Orang Diamankan
alwi

Related Posts

Regional

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/20261 Views
Regional

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/20262 Views
Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,796 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,602 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,535 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?