Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/2026

Postingan Akun Bapenda Palembang saat Pasang Banner di Kampus UIGM Menghilang, Malah Muncul Diskon PBB 80 Persen

03/11/2026

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Terseret Kasus Korupsi Lampu Jalan, Kabid PKP Diskominfo Palembang Diganti
Regional

Terseret Kasus Korupsi Lampu Jalan, Kabid PKP Diskominfo Palembang Diganti

alwiBy alwi29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Adi Zahri. (Istimewa/relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menunjuk Ario Mahirnaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang.

Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, IS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Baca juga :   Kerugian Negara Dihitung Kantor Akuntan Publik dalam Korupsi Lampu Jalan, Seberapa Kuat Hasil Auditnya di Pengadilan?

Ario yang saat ini menjabat Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian (TIP/TIK) mulai ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut pada Selasa (27/10/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Adi Zahri, membenarkan penunjukan tersebut pada Rabu (28/10/2026).

“Plt yang diusulkan Ario (Ario Mahirnaja), Kabid TIP,” kata Adi.

Baca juga :   Percepatan Penanganan Banjir dan Kemacetan di Palembang, Pemkot Palembang Kerahkan Enam OPD

IS sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Transportasi Jalan dan Rel (TJR) Dinas Perhubungan Kota Palembang sebelum bertugas di Diskominfo. Dalam perkara yang tengah disidik Kejari Palembang, IS disebut berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi perkara yang menjerat IS, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa pemerintah kota menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Palembang.

Baca juga :   Suvenir Pernikahan Anak Ayam Hidup Rangga-Nunu Viral, Tuai Kritik Warganet

Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Ia juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak serta-merta berarti seseorang telah dinyatakan bersalah.

“Kami menegaskan bahwa penetapan tersangka masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, status hukum para pihak harus dihormati hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Ratu Dewa.

Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut selanjutnya dilakukan melalui mekanisme peradilan.

Baca juga :   Komunitas Save Cinde Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar

Di sisi lain, Ratu Dewa memastikan Pemkot Palembang tidak akan melindungi pihak mana pun apabila terbukti melakukan penyimpangan. Pemerintah kota juga mendukung penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel, termasuk pemulihan kerugian keuangan negara apabila terbukti terjadi.

“Anggaran daerah adalah amanah masyarakat Kota Palembang dan harus digunakan secara benar untuk kepentingan publik,” tegasnya. (vid)

Diskominfo Palembang Korupsi Lampu Jalan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Sumsel Picu Kerugian Ekonomi, Greenpeace dan Pantau Gambut Desak Penegakan Hukum
Next Article Pemerintah Batasi Luas Izin Tambang Rakyat, Perseorangan Maksimal 5 Hektare
alwi

Related Posts

Regional

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/20261 Views
Regional

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/20262 Views
Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,796 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,602 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,534 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?