RELUNG.ID– Dua orang, masing-masing pria dan wanita, diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas karena diduga menggunakan rokok elektrik atau pod getar yang mengandung cairan etomidate.
Keduanya berinisial LC (26) dan AH (26). Mereka diamankan saat berada di dalam mobil Honda Brio merah yang terparkir di kawasan Komplek Bundaran Agropolitan Center, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan mobil tersebut di tepi jalan kawasan bundaran.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satres Narkoba bersama Pamapta Polres Musi Rawas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua orang yang berada di dalam mobil.
“Saat itu terlihat reaksi keduanya yang diduga identik dengan ciri-ciri pengguna pod getar,” kata Jemmy, didampingi Kasi Humas IPDA Ajilamsari, Rabu (4/11/2026).
Jemmy menjelaskan, saat diamankan keduanya diduga sedang menggunakan rokok elektrik dengan cairan yang dicurigai mengandung etomidate.
Untuk memastikan kandungan cairan tersebut, polisi telah mengirimkan sampel cartridge pod dan urine kedua orang itu ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.
“Pembuktiannya harus dilakukan secara scientific. Semuanya sedang berproses. Etomidate merupakan zat yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, masuk ke golongan II,” ujarnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan cairan dalam cartridge serta hasil tes urine kedua orang yang diamankan tersebut.[YKP]

