Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Momen Roy Suryo Tertawa saat Jokowi Pamer Ijazah di Ruang Sidang

05/11/2026

Momen Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Depan Pengunjung Sidang

05/11/2026

Jokowi Blak-blakan Soal Kuliah di UGM, Ungkap Mata Kuliah yang Paling Banyak Diambil

05/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 5 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Pakai Pod Getar, Dua Orang di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Hukum

Diduga Pakai Pod Getar, Dua Orang di Musi Rawas Ditangkap Polisi

RiyadiBy Riyadi04/11/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi Amankan Pria dan Wanita Diduga Pakai Pod Getar di Muara Beliti Musi Rawas. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Dua orang, masing-masing pria dan wanita, diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas karena diduga menggunakan rokok elektrik atau pod getar yang mengandung cairan etomidate.

Keduanya berinisial LC (26) dan AH (26). Mereka diamankan saat berada di dalam mobil Honda Brio merah yang terparkir di kawasan Komplek Bundaran Agropolitan Center, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan mobil tersebut di tepi jalan kawasan bundaran.

Baca juga :   Eks Menag Yaqut Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satres Narkoba bersama Pamapta Polres Musi Rawas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua orang yang berada di dalam mobil.

“Saat itu terlihat reaksi keduanya yang diduga identik dengan ciri-ciri pengguna pod getar,” kata Jemmy, didampingi Kasi Humas IPDA Ajilamsari, Rabu (4/11/2026).

Jemmy menjelaskan, saat diamankan keduanya diduga sedang menggunakan rokok elektrik dengan cairan yang dicurigai mengandung etomidate.

Baca juga :   Ibu Kandung di Musi Rawas Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Motifnya Malu dengan Keluarga

Untuk memastikan kandungan cairan tersebut, polisi telah mengirimkan sampel cartridge pod dan urine kedua orang itu ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.

“Pembuktiannya harus dilakukan secara scientific. Semuanya sedang berproses. Etomidate merupakan zat yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, masuk ke golongan II,” ujarnya.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan cairan dalam cartridge serta hasil tes urine kedua orang yang diamankan tersebut.[YKP]

Ditangkap Musi Rawas Pod Getar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBuka Job Fair Sumsel 2026, Gubernur Herman Deru Apresiasi Disnakertans Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja
Next Article Kapolres Lubuk Linggau Dukung Turnamen Futsal Pelajar, Ajak Jauhi Narkoba
Riyadi

Related Posts

Hukum

Momen Roy Suryo Tertawa saat Jokowi Pamer Ijazah di Ruang Sidang

05/11/20265 Views
Hukum

Momen Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Depan Pengunjung Sidang

05/11/20264 Views
Hukum

Jokowi Blak-blakan Soal Kuliah di UGM, Ungkap Mata Kuliah yang Paling Banyak Diambil

05/11/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202332,012 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,814 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,406 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,364 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?