RELUNG.ID- Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta perusahaan tidak terlalu membatasi usia dalam proses perekrutan tenaga kerja. Menurutnya, kemampuan dan kompetensi seseorang seharusnya menjadi pertimbangan utama dibandingkan faktor usia.
Hal itu disampaikan Herman Deru saat membuka Job Fair Sumsel 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Palembang Square (PS) Mal, Rabu (4/11/2026).
Dia menilai, pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan kerap menjadi kendala bagi masyarakat yang sebenarnya masih memiliki kemampuan dan pengalaman untuk bekerja.
Herman Deru mencontohkan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada usia 40 tahun. Meski masih memiliki kompetensi dan membutuhkan pekerjaan, mereka sering kesulitan melamar karena perusahaan mencantumkan batasan usia sebagai salah satu persyaratan.
“Saya ingin ke depan tidak dibatasi usia untuk kelompok kerja tertentu. Sebab ada orang yang terkena PHK, misalnya di umur 40 tahun. Padahal dia punya kemampuan yang baik untuk bekerja,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, kemampuan calon pekerja dapat diketahui melalui tahapan seleksi, terutama wawancara dan pengujian kompetensi.
Karena itu, ia berharap perusahaan memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar yang memenuhi kualifikasi tanpa semata-mata berpatokan pada usia.
“Jadi jangan dilihat dari usia. Ada juga yang muda, tetapi belum tentu memiliki kemampuan. Banyak orang yang sebenarnya dalam usia tertentu masih punya kemampuan untuk bekerja dengan baik,” tegasnya.
Selain persoalan batasan usia, Herman Deru juga mendorong perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) agar memprioritaskan tenaga kerja lokal. Menurutnya, masyarakat Sumatera Selatan harus mendapatkan kesempatan lebih besar untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di daerah sendiri.
Ia mengakui, sejumlah posisi memang membutuhkan keahlian khusus yang belum tentu tersedia di daerah. Namun, kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang bagi perusahaan untuk melakukan transfer pengetahuan kepada pekerja lokal.
“Kalau memang membutuhkan skill tertentu, kita bisa transfer knowledge nantinya. Jangan langsung menganggap pekerjaan itu hanya bisa diisi ahli dari negara tertentu,” katanya.
Herman Deru juga berharap tenaga ahli dari luar daerah maupun luar negeri dapat bekerja berdampingan dengan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, kemampuan pekerja Sumsel dapat terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Sebanyak 26 perusahaan membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk mengisi berbagai posisi, mulai dari administrasi, engineer hingga bidang pekerjaan lainnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan kemampuan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga. Herman Deru juga optimistis sinergi pemerintah, perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan dapat membantu menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sumatera Selatan yang saat ini angkanya dibawah nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan mengatakan, Job Fair kali ini membuka sekitar 2.557 lowongan. Sementara dari sisi pelamar, jumlahnya hampir mencapai 4 ribu.
“Untuk yang melamar lewat link barcode saja itu mencapai 3.122 pelamar. Belum yang datang langsung pada hari ini,” ungkap Indra.
Indra Bangsawan mengatakan, Job Fair Sumsel 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menekan angka pengangguran.
“Angka pengangguran terbuka Sumsel saat ini mencapai 3,7 persen. Masih dibawah angka nasional yang mencapai 4 persen. Harapannya, angka ini bisa terus ditekan melalui berbagai program kolaborasi seperti ini,” pungkasnya.[KBP]

