RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mendapatkan alokasi anggaran Rp42 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk merehabilitasi enam daerah irigasi (DI) pada tahun anggaran 2026.
Program tersebut diarahkan untuk memulihkan fungsi jaringan irigasi, memperlancar distribusi air ke lahan persawahan, serta meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Empat Lawang, Wisnu Wardana, mengatakan enam daerah irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di tiga kecamatan.
Lokasi tersebut meliputi DI Sungai Saling di Desa Tanjung Ning Jaya, Kecamatan Saling; DI Seguring di Kecamatan Tebing Tinggi; DI Kelapaian dan DI Air Kebahang di Kecamatan Pendopo; serta DI Rena Ubar dan DI Betung Besak di Kecamatan Ulu Musi.
Menurut Wisnu, pekerjaan rehabilitasi dilakukan secara bertahap. Pada 2026, penanganan difokuskan pada pemulihan jaringan irigasi primer. Selanjutnya, pada 2027 direncanakan dilanjutkan dengan penanganan jaringan tersier di lokasi yang sama.
“Usulan penanganan tahap kedua juga telah melalui proses verifikasi. Pekerjaan lanjutan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi jaringan irigasi sehingga distribusi air bisa menjangkau lahan pertanian secara lebih optimal,” kata Wisnu.
Program tersebut dilaksanakan melalui Kementerian PU bersama balai teknis terkait. Seluruh pekerjaan di lapangan mengikuti mekanisme dan ketentuan pemerintah pusat.
Wisnu menilai dukungan anggaran pemerintah pusat menjadi peluang bagi Empat Lawang untuk mempercepat perbaikan infrastruktur pertanian, terutama di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Selain rehabilitasi enam daerah irigasi, DPUPR Empat Lawang juga menyampaikan peluang program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) untuk membantu persawahan tadah hujan yang belum terjangkau jaringan irigasi permukaan.
Program tersebut diarahkan untuk menyediakan sumber air alternatif melalui pembangunan fasilitas sumur bor. Salah satu kriteria lahan yang dapat diusulkan adalah persawahan tadah hujan dengan luas sekitar lima hektare.
Wisnu menyebut, nilai investasi bantuan JIAT diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Calon lokasi juga harus menyediakan lahan hibah untuk pembangunan fasilitas sumur.
“Calon lokasi juga perlu menyediakan lahan hibah berukuran sekitar 15 x 15 meter untuk pembangunan fasilitas sumur,” ujarnya.
Untuk itu, kelompok tani dan pemerintah desa yang memiliki lahan persawahan tadah hujan diharapkan menyiapkan data pendukung, mulai dari identitas kelompok tani, kondisi lahan, dokumentasi foto, hingga informasi lokasi.
Melalui rehabilitasi irigasi dan peluang program JIAT, pemerintah berharap ketersediaan air bagi lahan pertanian di Empat Lawang semakin baik sehingga dapat menunjang aktivitas dan hasil produksi petani.[YKP]

