Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Momen Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Depan Pengunjung Sidang

05/11/2026

Jokowi Blak-blakan Soal Kuliah di UGM, Ungkap Mata Kuliah yang Paling Banyak Diambil

05/11/2026

Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah, Didampingi Kahiyang dan Kaesang

05/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 5 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Setelah Gibran di Ulas Media Arab, Giliran LSP Disebut Penghianat oleh Media Thailand
Regional

Setelah Gibran di Ulas Media Arab, Giliran LSP Disebut Penghianat oleh Media Thailand

alwiBy alwi04/11/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tangkapan layar media Thailand mengulas dugaan penyadapan Presiden Prabowo/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Sorotan media asing terhadap dinamika politik Indonesia kembali menjadi perhatian. Setelah polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diulas media Arab, Al Arabiya, kini giliran mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang menjadi sorotan media Thailand, Thairath.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @thairath, media Thailand tersebut mengangkat kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi telepon Presiden Prabowo Subianto yang menyeret Listyo Sigit.

Dalam unggahan tersebut, Listyo dikaitkan dengan tudingan pengkhianatan atau makar yang mengancam keamanan negara. Sorotan ini muncul setelah Bareskrim Polri menetapkannya bersama dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena penyadapan diduga tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, politikus, insan pers, tokoh organisasi kemasyarakatan, aktivis lembaga swadaya masyarakat hingga pengusaha juga disebut menjadi target.

Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Nomor telepon sejumlah target diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri tanpa melalui prosedur dan verifikasi yang semestinya.

Penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa kewenangan hukum dan tidak berkaitan dengan proses penyidikan yang sah.

Kepala Bareskrim Polri, Asep Safruddin, mengatakan aktivitas penyadapan itu tidak dilakukan dalam rangka menjalankan tugas kepolisian yang dibenarkan oleh hukum.

Pada Oktober 2026, salah satu tersangka juga diduga menghapus catatan penyadapan untuk menghilangkan jejak. Dugaan tersebut terungkap setelah seorang petugas melaporkan perkara itu kepada penyidik pada 30 Oktober 2026.

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dugaan tindak pidana yang disangkakan meliputi penyadapan tanpa hak, akses ilegal terhadap komputer milik orang lain, serta penghapusan data elektronik tanpa izin. Ancaman hukuman dari pasal-pasal yang dikenakan disebut dapat mencapai 24 tahun penjara.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan yang berada di lingkungan Mabes Polri, Jakarta. [vid]

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Listyo Sigit Prabowo LSP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDesak Gibran Dimakzulkan, Aktivis DIY Turunkan Fotonya di Kantor DPRD
Next Article Detik-detik Penangkapan Pembunuh Pria yang Dikubur di Pemulutan, Pelaku Dibawa ke Lokasi Makam Korban
alwi

Related Posts

Regional

Memanas! Warga Ujan Mas Blokir Jalan Usai Kecelakaan Maut di Jalan Hauling SLR Titan

04/11/202614 Views
Regional

Desak Gibran Dimakzulkan, Aktivis DIY Turunkan Fotonya di Kantor DPRD

04/11/20264 Views
Regional

Wali Kota Lubuklinggau Minta Maaf soal Bonus Atlet Disabilitas, Sebut Ada Miskomunikasi

04/11/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202332,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,406 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,364 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?