RELUNG.ID– Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku tersinggung dengan pernyataan terdakwa Roy Suryo yang menyinggung kemungkinan dirinya bisa menduduki jabatan wali kota, gubernur hingga presiden dengan menggunakan ijazah palsu.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Ucapan Roy yang membuat Jokowi keberatan itu terdapat dalam video kanal YouTube Diskursus Net berjudul “Bukti Baru Ijazah Jokowi dan Gerakan 15 April ke UGM” yang diunggah pada 10 April 2025.
Dalam video tersebut, Roy menyinggung perjalanan karier politik Jokowi yang pernah menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo, satu periode sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan dua periode sebagai Presiden RI.
“Dua kali (menjabat) Wali Kota, sekali (menjabat) Gubernur, dua kali (menjabat) Presiden, dan itu lolos. Kalau misalnya ijazahnya itu benar-benar tidak asli, ijazahnya palsu, ini kan parah banget. Apa pentingnya ini bisa jadi Presiden,” demikian pernyataan Roy yang diputar dalam persidangan sebagai barang bukti.
Jokowi menilai pernyataan tersebut bermasalah karena seolah-olah mempertanyakan keabsahan ijazah yang digunakannya untuk menduduki sejumlah jabatan publik.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi bahkan menyebut secara spesifik bagian video yang menjadi keberatannya. Pernyataan itu terdapat dalam rekaman berdurasi 1 jam 6 menit 42 detik, tepatnya pada menit ke-57 hingga menit ke-58.
Jaksa penuntut umum kemudian menggali apakah masih ada pernyataan lain dalam video tersebut yang membuat Jokowi keberatan.
“Cukup satu itu saja, Yang Mulia,” jawab Jokowi.
Jaksa kemudian memastikan apakah pernyataan tersebut hanya salah satu dari sejumlah keberatan Jokowi setelah menyaksikan keseluruhan video.
“Iya, karena terlalu banyak,” sahut Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa tim penasihat hukumnya telah mengumpulkan 31 video dan unggahan media sosial sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Namun, ia memperkirakan jumlah konten yang memuat tudingan ijazah palsu jauh lebih banyak karena tersebar melalui berbagai platform media sosial hingga acara diskusi televisi.
Jokowi Pertanyakan Tudingan Foto Ijazah Diganti
Selain mempersoalkan pernyataan Roy Suryo, Jokowi juga menjelaskan sosok Dumatno Budiutomo yang selama ini dikaitkan dengan persoalan foto dalam ijazahnya.
Jokowi menerangkan bahwa Dumatno merupakan sepupu jauhnya yang lahir pada 1977. Artinya, ketika Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dumatno masih berusia sekitar delapan tahun.
“Perlu kami sampaikan Yang Mulia, Dumatno Budiutomo ini adalah sepupu saya, sepupu jauh saya. Satu kakek buyut. Dia lahir (tahun) 1977,” kata Jokowi.
Ia kemudian mempertanyakan tudingan yang menyebut foto dalam ijazahnya merupakan foto orang lain.
“Artinya pada saat saya lulus, dia masih umur 8 tahun. Kemudian pertanyaannya: untuk apa ijazah yang saya peroleh kemudian saya ganti fotonya dengan foto Djulimanto?” lanjutnya.
Menurut Jokowi, tudingan tersebut tidak masuk akal karena Dumatno masih berusia anak-anak ketika dirinya menyelesaikan pendidikan di UGM.
“Mestinya kan kebalik. Mestinya Dumatno lulus apa, saya pasangi foto saya, mestinya seperti itu Yang Mulia. Dan sekali lagi umurnya baru 8 tahun,” ujar Jokowi.
Kesaksian Jokowi tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo.[YKP]

