Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Peras Sejoli, Dua Oknum Polisi di Semarang Terancam Pidana dan Dipecat
Hukum

Diduga Peras Sejoli, Dua Oknum Polisi di Semarang Terancam Pidana dan Dipecat

alwiBy alwi03/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Video viral aksi dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi. (Instagram Benrame26)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) diduga telah melakukan pemerasan terhadap pasangan remaja di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Jumat kemarin (31/1).

Akibat perbuatannya, kedua oknum polisi ini harus berhadapan dengan hukum serta terancam sanksi pidana dan pemecatan sebagai anggota kepolisian.

Hal ini ditegaskan oleh Kaporestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, Minggu kemarin (2/2).

Baca juga :   Kecanduan Judi Online, Kakak dan Adik Ipar di Palembang Kompak Curi Tiga Unit Motor

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum tersebut. Karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.

“Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, kedua oknum ini terancam dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman pidana 9 tahun penjara. Selain itu, keduanya juga terancam dipecat. Saat ini, kedua oknum polisi ini juga telah ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga :   Viral Sopir Truk Bentak Polisi, Ternyata Ini Faktanya

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng, dan keduanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Dalam kasus ini, diduga satu warga sipil, Suyatno juga ikut terlibat.

“Penangangan kasus ini telah dilimpahkan ke Bidpropam,” terangnya.

Seperti diketahui, dugaan aksi pemerasan ini terjadi pada Jumat (31/1) lalu. Saat itu, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga sipil nama Suyatno tengah mencari makan di wilayah Pantai Marina.

Baca juga :   Sehari, Spesialis Curanmor di Muratara Curi Dua Motor

Kemudian, ketiga pelaku melihat mobil Civic berwarna silver yang ditumpangi korban terparkir di pinggir jalan. Saat itu, korban tengah berduaan di dalam mobil dan akhirnya dihampiri oleh oknum anggota.

“Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana,” kata Syahduddi.

Kedua oknum polisi ini menggunakan jaket karena tidak sedang berdinas dan tengah mencari makan. Namun, kedua oknum polisi ini meminta sejumlah uang agar korban tak diproses hukum.

Baca juga :   Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Dalam Ruko Palembang

Kedua korban yang merasa ketakutan dan memenuhi permintaan dua polisi itu menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.

“Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu mengendarai mobil juga melakukan pemerasan terhadap dua korban. Terkait pekerjaan warga sipil itu sedang kami dalami,” ujarnya.

Ketiga pelaku ini rencananya akan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan mereka. Namun, saat dikerumuni massa di Jalan Telaga Mas, para pelaku ini akhirnya mengembalikan uang tersebut sebesar Rp1 juta.

Baca juga :   Pria di Palembang Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Warga, Diduga Korban Kekerasan

“Mereka panik dan berpikir uang yang diterima sudah dikembalikan semua saat dikerumuni banyak orang,” ujarnya.

Saat ini kedua oknum polisi ini telah ditetapkan tersangka beserta warga sipil yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. (EWJ)

Oknum polisi Semarang Video viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCara Cek Pangkalan Elpiji 3 Kilogram Terdekat Dengan Mypertamina
Next Article Merasa Harga Diri Terinjak, Dokter di Makassar Desak Keadilan dalam Kasus Perselingkuhan Istrinya dengan Eks Dandim
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?