Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Warungnya Merugi Selama 5 Tahun, Warga Magetan Gugat Pedagang Sayur Keliling Rp 500 Juta
Regional

Warungnya Merugi Selama 5 Tahun, Warga Magetan Gugat Pedagang Sayur Keliling Rp 500 Juta

RiyadiBy Riyadi07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pedagang sayur keliling, Marno yang digugat ke pengadilan. (handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus viral yang melibatkan Sumarno alias Marno, pedagang sayur keliling asal Magetan, kini berlanjut ke meja hijau. Marno digugat oleh Bitner Sianturi, pemilik warung sayur, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 500 juta lebih.

Bitner menuding Marno sebagai penyebab sepinya usaha warung sayurnya selama lima tahun terakhir.

“Gugatan Rp 540 juta itu dihitung berdasarkan kerugian omzet saya selama 5 tahun terakhir, dengan rata-rata kerugian harian Rp 300 ribu,” ujar Bitner, Kamis (7/2/2025).

Baca juga :   Tempat Hiburan di Banyuasin Wajib Tutup Selama Ramadan atau Dicabut Izinnya

Bitner menjelaskan bahwa tuntutan ganti rugi tersebut tidak hanya ditujukan kepada Marno, tetapi juga kepada empat pihak lainnya, yaitu Kepala Desa Pesu, dua perangkat desa, dan seorang rekan sesama pedagang sayur keliling bernama Wiyono.

“Dari Rp 540 juta, ditanggung bersama oleh kelima tergugat, termasuk Marno dan Wiyono,” imbuh Bitner.

Kasus ini bermula dari sebuah video berdurasi 1 menit 48 detik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bitner, yang tidak menampakkan wajahnya, terdengar memaki dan menuduh Marno menghasut warga sehingga pelanggannya beralih berbelanja ke Marno.

Baca juga :   Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Diduga Hilang, Sekuritas dan Nasabah Gugat BCA ke Pengadilan

Marno, yang menjajakan dagangannya dengan pikap, tampak tenang menghadapi makian tersebut. “Saya tidak menghasut,” tegas Marno dalam video.

Namun, Bitner terus mengomel, menuduh Marno memengaruhi warga Desa Pesu untuk tidak berbelanja di warungnya. Tuduhan ini menjadi dasar gugatan yang kini terdaftar di Pengadilan Negeri Magetan.

Kasus ini memicu perhatian luas, terutama karena latar belakang Marno sebagai pedagang kecil yang berjualan sayur keliling untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi lain, Bitner mengklaim haknya sebagai pemilik warung yang merasa dirugikan oleh persaingan usaha.

Baca juga :   Tinjau SDN 75, Pemkot Palembang Wacanakan Pembangunan Gedung Baru Tahun Depan

Sidang pertama kasus ini dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di PN Magetan. [YKP]

Digugat Pemilik Warung Merugi Tukang Sayur Tukang Sayur Magetan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMUI Nyatakan Haram Penggunaan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi oleh Orang Kaya
Next Article Amazon Gelontorkan 100 Miliar Dolar AS untuk Pengembangan AI di 2025
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,941 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,784 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?