Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»103 Jenderal hingga Laksamana Teken Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Serukan Kembali ke UUD 1945 Asli
Regional

103 Jenderal hingga Laksamana Teken Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Serukan Kembali ke UUD 1945 Asli

RiyadiBy Riyadi18/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota TNI, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan tuntutan sebagai bentuk seruan atas berbagai persoalan bangsa yang tengah dihadapi.

Tuntutan tersebut tercantum dalam sebuah dokumen yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh besar purnawirawan TNI, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Dokumen itu juga diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Baca juga :   Dukung Perluasan Ekspor Kelapa, Gubernur Sumsel Minta BI dan OJK Buka Akses Pembiayaan

Isi tuntutan ini dibacakan oleh pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal YouTube pribadinya, Jumat (18/4/2025).

Tuntutan pertama adalah dorongan untuk kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 versi asli sebagai dasar hukum dan tata pemerintahan. Refly menyebut bahwa poin ini paling kontroversial dan membutuhkan kajian akademik mendalam.

Tuntutan kedua mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, namun menolak kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tuntutan ketiga menyerukan penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

Baca juga :   Bupati Muara Enim Tinjau Lapas, Dorong Pembinaan Warga Binaan dan Serahkan Mobil Dinas

Selanjutnya, Forum juga menuntut pemerintah menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China dan memulangkan mereka ke negara asal. “Ingat ya, China bukan Tionghoa,” ujar Refly menegaskan maksud dari tuntutan tersebut.

Tuntutan kelima meminta pemerintah menertibkan pertambangan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945. Lalu, ada seruan agar para menteri yang terlibat dugaan korupsi segera di-reshuffle.

“Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkap Refly.

Baca juga :   Kebakaran di Citimall Prabumulih, Satu Orang Jadi Korban

Tuntutan ketujuh adalah mengembalikan Polri di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri dengan fokus pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara tuntutan terakhir adalah usulan kepada MPR untuk mengganti wakil presiden, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pasal 169 huruf q dalam UU Pemilu yang dianggap cacat prosedur hukum.

Dokumen tuntutan ini, kata Refly, telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Dalam unggahannya, Refly mengaku telah mencoba mengonfirmasi kepada Jenderal Fachrul Razi dan Letjen (Purn) Soenarko, namun belum mendapat tanggapan.

Baca juga :   Tiket Kereta dari Lubuklinggau ke Palembang Habis Terjual Jelang Libur Nataru

“Kalau mau jujur, semua tuntutan ini saya sepakati. Hanya yang paling problematik adalah soal kembali ke UUD 1945 asli, karena itu perlu perdebatan akademik yang matang,” tutup Refly.[YKP]

Forum Purnawirawan TNI Jenderal TNI Teken Tututan UUD 1945
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJuru Parkir Liar Viral di Tanah Abang Ditangkap, tapi Dibebaskan Polisi
Next Article IWAPI Sumsel Dikukuhkan, Fokus Dongkrak UMKM Perempuan
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?