RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin serius memperkuat perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu langkah konkret yang kini disiapkan adalah pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Muba yang dipimpin Asisten I Setda Muba, H Ardiansyah SE MM PhD CMA, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Kamis (11/6/2026).
Rapat membahas finalisasi Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN yang akan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan persoalan narkoba di wilayah Muba.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Kesbangpol Muba Thabrani Rizky, Plt Kepala Dinas PU Perkim Muba M Ridho, Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan, perwakilan BNNK Musi Rawas, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa penandatanganan nota kesepakatan antara BNN dan Pemkab Muba akan dilaksanakan pada awal Juli 2026 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet.
Ardiansyah menegaskan seluruh perangkat daerah yang terlibat harus segera menuntaskan berbagai persiapan agar kerja sama tersebut dapat berjalan sesuai jadwal.
Menurutnya, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang terus mengintai berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” kata Ardiansyah.
Sementara itu, Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan menjelaskan kerja sama yang akan dijalin mencakup penyediaan sarana dan prasarana, dukungan kepegawaian, dukungan pendanaan operasional, hingga pelaksanaan program-program P4GN secara terpadu.
Menurutnya, draf nota kesepakatan saat ini telah memasuki tahap finalisasi dan siap ditandatangani dalam waktu dekat.
“Kami mengharapkan dukungan seluruh perangkat daerah agar kerja sama ini berjalan optimal dan mampu menghasilkan program yang efektif dalam pencegahan narkoba,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Muba Thabrani Rizky menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar program yang dijalankan benar-benar efektif dan menyentuh masyarakat.
Ia mengungkapkan kantor Unit Layanan Terpadu P4GN nantinya direncanakan menempati eks Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin.
Keberadaan kantor tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi, edukasi, pelayanan, serta penguatan berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bumi Serasan Sekate.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BNN,” tegas Thabrani. (DSK)

