Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kapten Tugboat Marina 2210 Jadi Tersangka Tewasnya Dua ABK di Sungai Musi
Hukum

Kapten Tugboat Marina 2210 Jadi Tersangka Tewasnya Dua ABK di Sungai Musi

RiyadiBy Riyadi18/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jenazah dua kru Tugboat Marina 2210 yang tewas dalam kecelakaan kerja dihantam tali towing penarik tongkang pengangkut batubara. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan dua anak buah kapal (ABK) Tugboat Marina 2210 di Sungai Musi, Palembang, akhirnya menemukan titik terang. Satpolairud Polrestabes Palembang menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Dua korban, Heru Bahri (28) dan Tendiko Arifin (34), tewas akibat tertimpa tali towing yang terlepas saat kapal hendak memindahkan posisi labuh, Minggu (13/4/2025) pagi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian sang nahkoda yang tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional (SOP).

Baca juga :   Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi, Nenek 78 Tahun di Palembang Jalani Pemeriksaan

“Prosesnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Dan kita sudah menetapkan nahkoda sebagai tersangka karena kelalaiannya yang mengakibatkan matinya orang,” ujar Harryo, Jumat (18/4/2025).

Harryo menegaskan, manuver kapal atau olah gerak yang dilakukan saat kejadian tidak sesuai SOP sehingga menyebabkan dua ABK meninggal dunia. “Ini fatal. SOP tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Dalam penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti Kapal Tugboat Marina 2210, tongkang yang ditarik, serta perlengkapan tambang untuk keperluan persidangan.

Baca juga :   Gerindra Sumsel Pecat Anggota DPRD Musi Rawas yang Terjerat Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit

Meski begitu, pihak agen kapal disebut telah memberikan santunan kepada keluarga korban. “Pihak agen sudah memberikan santunan, semoga ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban,” kata Harryo.

Kecelakaan tragis itu bermula saat Tugboat Marina 2210 dengan nomor lambung MP 3058 menarik tongkang kosong pengangkut batu bara. Kapal telah berlabuh sejak Sabtu (12/4/2025) di perairan Gandus.

Namun, pada Minggu pagi sekitar pukul 06.20 WIB, tongkang mendadak hanyut sejauh 200 meter akibat banyaknya sampah dan kayu yang tersangkut di bawah lambung kapal, membuat posisinya tak stabil dan berpotensi menutup alur pelayaran.

Baca juga :   Tagih Tunggakan Mobil, Debt Collector Ditusuk Oknum Polisi

Saat proses pemindahan lokasi labuh dilakukan, tali second towing secara tiba-tiba tersangkut di tanduk kapal. Saat tali terlepas, terjadi hentakan keras yang mencambuk ke buritan kapal dan mengenai Heru serta Tendiko yang tengah mengamankan tali.

Benturan tali yang kuat membuat keduanya terpental dan mengalami luka berat. Heru dan Tendiko meninggal di tempat sebelum sempat mendapat pertolongan.[DNP]

2 ABK Tewas Kapten Kapal Sungai Musi Tersangka Tugboat Marina 2210
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSkandal Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal, 31 Karyawan Tuntut Kejelasan
Next Article Maling Motor Marak Beraksi di Lubuklinggau, Kapolres Minta Anggota Tindak Tegas
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,941 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?