RELUNG.ID – Sebuah rekaman percakapan suara diduga Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, dengan jurnalis viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, Budi Arie secara tegas membantah keterlibatannya dalam kasus judi online.
Dia juga menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Budi Gunawan (BG), sebagai otak dibalik framing yang menyeret namanya.
Percakapan yang diduga terjadi pada Sabtu malam (17/5/2025) itu bermula setelah media RATASTV.CO menerbitkan artikel yang mengaitkan nama Budi Arie dengan dugaan penerimaan “jatah” dari bisnis judi online.
Budi pun langsung menghubungi jurnalis tersebut untuk meluruskan tuduhan yang menurutnya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
“Ini fitnah dan framing. Si Tony (Zulkarnaen Apriliantony), salah satu terdakwa, ditekan PDIP untuk menyeret nama saya,” ujar Budi dalam percakapan yang dikutip dari akun TikTok @infoayamjago, Kamis (22/5/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta apapun terkait jatah pengamanan judi online, sekaligus mengklaim bahwa tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya politik untuk menjatuhkan reputasinya.
“Saya yakin 100 persen tidak terlibat. Tapi saya jengkel karena nama saya terus diseret-seret. Ini ujungnya PDIP semua,” tegas Budi.
Budi Arie juga menuduh bahwa BG dan PDIP sengaja membentuk opini publik agar dirinya dijadikan kambing hitam dalam kasus ini.
“Saya akan bongkar semuanya nanti. Jangan ikut-ikutan orkestrasi mereka. Ini pasti ada buktinya, dan kami sedang kumpulkan,” ungkapnya.
Ketika disinggung soal keberanian menuduh BG tanpa bukti kuat, Budi Arie menjawab bahwa bukti tengah dipersiapkan, namun dia tidak ragu menuding PDIP sebagai dalang di balik situasi yang dihadapinya.
Rekaman suara yang diduga Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi itu pun langsung mendapat respons dari sejumlah pihak.
Politikus PDIP, Guntur Romli, melalui akun X (Twitter), membagikan ulang rekaman suara yang diduga milik Menteri Koperasi tersebut.
Rekaman itu menyoroti tudingan Budi Arie tentang adanya permintaan “jatah” 50 persen dari pengamanan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Guntur mengunggahnya ulang dari akun @Ary_PrasKe2, disertai peringatan keras terhadap Budi Arie.
“Kalau benar ini suara Budi Arie, dia telah membuat fitnah. Omongan & tuduhan tanpa bukti, akan berbalik pada dirinya. Mulutmu harimaumu,” tulis Guntur dalam unggahannya.
Sementara itu, Ketua Satgasus Garda Prabowo Sumsel, Feriyandi mengatakan pernyataan yang terekam dalam pembicaraan itu sangat disayangkan dan berpotensi memperkeruh stabilitas politik Prabowo-Gibran.
“Pernyataan seperti itu sangat sensitif, apalagi dilontarkan oleh seorang menteri aktif. Jika tidak benar, ini bisa menjadi fitnah yang berbahaya. Tapi kalau benar, harus ada pembuktian secara hukum, bukan hanya lempar tudingan di balik telepon,” tegas Feriyandi.
Feriyandi juga mendorong Budi Arie untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan tidak berlindung di balik pernyataan sepihak.
“Ini bukan soal partai mana atau siapa yang diserang, tapi soal etika pejabat publik. Jangan lempar isu tanpa data. Kalau punya bukti, buka ke publik dan tempuh jalur hukum. Kalau tidak, ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Dia juga mendesak Presiden mengambil langkah cepat dengan mencopot Budi dari jabatannya.
“Jika Presiden ingin menjaga kredibilitas dan integritas kabinet, maka langkah tegas harus segera diambil,” tegasnya.
Terpisah, Menanggapi rekaman tersebut, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
“Saya harap masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi atau isu yang tengah beredar di media sosial,” kata Budi dikutip dari Media Indonesia, Jumat (23/5).
Sebelumnya, dalam persidangan kasus mafia akses judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), nama Budi Arie Setiadi disebut secara eksplisit dalam surat dakwaan jaksa terhadap empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Dalam dakwaan, Budi Arie yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, disebut memberikan arahan langsung kepada Terdakwa II, Adhi Kismanto, agar tidak melakukan penjagaan terhadap situs-situs perjudian.
Ia juga disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut tim yang akan mengumpulkan data website judi online. Dalam dakwaan juga disebut Budi Arie menerima “jatah” dari aktivitas tersebut.
Tak hanya itu, surat dakwaan itu juga menyebut Budi Arie sempat melakukan pertemuan tertutup dengan dua terdakwa, Zulkarnaen dan Adhi, pada 19 April 2025 di rumah dinas menteri Kominfo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (tim)

