Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jaringan Judol Manfaatkan Piala Dunia 2026, PPATK Catat Lonjakan Transaksi
Regional

Jaringan Judol Manfaatkan Piala Dunia 2026, PPATK Catat Lonjakan Transaksi

RiyadiBy Riyadi05/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi judi online. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya lonjakan signifikan aktivitas transaksi yang berkaitan dengan judi online (judol) selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Momentum ajang sepak bola terbesar dunia tersebut dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk meningkatkan aktivitas taruhan, dengan total nilai deposit yang terdeteksi mencapai Rp1,02 triliun.

Berdasarkan analisis PPATK, lonjakan transaksi terjadi pada periode pertengahan Juni hingga Juli 2026. Selama kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 6.001.352 transaksi deposit yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

Baca juga :   Diduga Lakukan Asusila ke Mahasiswa Baru, Oknum Pegawai BAAK UIN RF Palembang Digerebek Warga

Selain mencatat nilai transaksi yang fantastis, PPATK juga mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara 2.815 rekening yang diduga terkait aktivitas judi online. Total saldo pada rekening yang diblokir sementara tersebut mencapai Rp325,43 miliar.

PPATK menilai penyelenggaraan Piala Dunia menjadi momentum yang dimanfaatkan sindikat judi online untuk menarik lebih banyak pemain melalui berbagai platform taruhan sepak bola.

Secara umum, hasil analisis Semester I 2026 juga menunjukkan adanya perubahan pola transaksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga :   Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 359,8 Triliun di 2024, Rp 28,48 Triliun Mengalir Lewat Kripto

Perputaran dana judi online memang mengalami penurunan dari Rp99,68 triliun pada Semester I 2025 menjadi Rp86,82 triliun pada Semester I 2026 atau turun sekitar 12,9 persen. Namun, di sisi lain, jumlah transaksi justru melonjak tajam dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi, meningkat hingga 167,2 persen.

Sementara itu, total nilai deposit naik dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun atau meningkat sekitar 26 persen. Frekuensi deposit pun melonjak dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi, atau naik sekitar 140 persen.

Menurut PPATK, lonjakan frekuensi transaksi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan peningkatan jumlah aktivitas judi online. Peningkatan itu juga dipengaruhi semakin optimalnya kemampuan sistem dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan serta meningkatnya partisipasi aktif lembaga pelapor.

Baca juga :   63 Karhutla Terjadi di Sumsel Sepanjang 2026, PALI dan Muara Enim Paling Parah

Di sisi lain, jaringan judi online terus mengubah pola operasinya dengan memecah transaksi menjadi nominal yang lebih kecil, namun dilakukan dengan frekuensi yang jauh lebih tinggi. Modus tersebut dilakukan untuk menghindari sistem pengawasan transaksi keuangan.

Dalam analisis Semester I 2026, PPATK juga mencatat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi kanal pembayaran yang paling banyak digunakan untuk melakukan deposit judi online.

Nilai transaksi melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun atau sekitar 56,04 persen dari total nominal deposit. Dari sisi frekuensi, tercatat 198,77 juta transaksi atau setara 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit.

Baca juga :   Jumlah Pemain Judi Online di Palembang Terus Meningkat, Capai 40.470 Orang

Sementara itu, transaksi melalui perbankan dan dompet digital (e-wallet) membukukan nilai sebesar Rp9,69 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 27,99 juta kali.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa QRIS bukan penyebab meningkatnya praktik judi online. Menurutnya, QRIS merupakan sistem pembayaran yang legal dan memiliki manfaat besar bagi perekonomian masyarakat.

“QRIS memiliki manfaat besar bagi perekonomian masyarakat. Yang harus dilawan bukanlah teknologi pembayarannya, melainkan pihak-pihak yang menyalahgunakannya untuk menyamarkan transaksi ilegal,” ujar Ivan.

Baca juga :   Ribuan Massa di Belgia Gelar Protes Kenaikan Harga Energi

PPATK menegaskan fokus pemberantasan diarahkan pada penyalahgunaan merchant, identitas, serta tujuan transaksi oleh jaringan judi online. Lembaga tersebut juga terus memperkuat kerja sama dengan perbankan, penyedia jasa pembayaran, serta aparat penegak hukum guna menekan peredaran dana yang berasal dari aktivitas perjudian daring.[YKP]

Judi Online Lonjakan Piala Dunia PPATK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Angkut 66.521 Penumpang
Next Article Kejagung Bekukan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?